Jumat, 01 Oktober 2010

'Tarif Feri Belum Saatnya Naik'

‘Tarif Feri Belum Saatnya Naik’

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai tarif penyeberangan belum saatnya di sesuaikan. Alasannya, daya beli masyarakat saat ini masih sangat rendah di tengah masih tingginya harga sejumlah kebutuhan pokok. Dengan begitu, apabila tarif penyeberangan disesuaikan pada saat yang sama maka akan timbul gejolak di masyarakat.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, penundaan tarif memang tak hanya ditujukan untuk kereta api (KA) kelas ekonomi, namun juga untuk angkutan penyeberangan. Keputusan ini diambil bukan karena kepentingan politis, namun karena pemeritah mengutamakan kepentingan masyarakat. Pelaku usaha terkait diharapkan memaklumi kebijakan pemerintah itu.

“Tarif penyeberangan belum (belum akan dinaikkan). Seperti tarif KA kelas ekonomi, ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar dia, di Jakarta, Kamis (30/9).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso mengaku, Keputusan Menteri (KM) yang menetapkan kenaikan tarif angkutan penyeberangan sebenarnya sudah diteken Menteri Perhubungan Freddy Numberi. Bahkan pada Oktober 2010 KM yang melandasi kenaikan tarif penyeberangan itu dipastikan diterbitkan, hanya saja pemberlakuannya tergantung Menteri.

"Oktober nanti KM-nya keluar, tapi belum tentu akan langsung berlaku. Bisa saja KM keluar tapi kenaikan ditunda, tergantung menterinya," katanya.

Kapuskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan menambahkan, tidak benar tarif penyeberangan ditunda menjadi tahun depan. Pasalnya, saat ini pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan tarif tersebut, instansinya masih melakukan evaluasi atas usulan kenaikan tarif yang dilakukan oleh Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).

“Tidak ada penundaan, karena memang belum ada keputusan untuk dinaikkan. Saat ini, pemerintah menilai belum saatnya tarif naik, karena berbagai pertimbangan kondisi masyarakat, misalnya harga-harga kebutuhan pokok yang masih tinggi,” jelas dia.

Sebelumnya, pengusaha feri yang tergabung dalam Gapasdap mengusulkan kenaikan tarif feri rata-rata 82,84% untuk 24 lintasan penyeberangan komersial antarprovinsi yang penetapannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kenaikan rata-rata sebesar 82,84% itu mempertimbangkan kenaikan harga kapal hingga 30% dan kenaikan biaya perawatan 172%.

Operator kapal feri menikmati kenaikan tarif terakhir kalinya pada pertengahan 2008. Namun pada Januari 2009, tarif justru diturunkan pemerintah sejalan dengan turunnya harga bahan bakar minyak (BBM). Ketentuan tarif yang kini masih berlaku adalah KM No 2 Tahun 2009 tentang Tarif Penyeberangan Lintas Antarprovinsi yang berlaku per 15 Januari 2009.

Sudah Final

Sekjen Gapasdap Luthfi Syarief yang juga perwakilan Gapasdap di Tim Tarif Kemenhub mengatakan, sebenarnya pembahasan tarif penyeberangan sudah final sejak sebelum Lebaran. Bahkan pembahasan terakhir menyimpulkan bahwa kenaikan tarif feri rata-rata sebesar 20% dan hanya diberlakukan pada sembilan lintasan komersial. Kenaikan itu merupakan tahap pertama yang kemudian akan dievaluasi kembali untuk disesuaikan kembali.

Menurut dia, sembilan lintasan komersial yang akan disesuaikan tarifnya rata-rata sebesar 20% itu adalah Palembang-Bangka, Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, Padang Bai-Lembar, Bajoe-Kolaka, Siwa-Lasusua, Bitung-Ternate, Sape-Labuhan Bajo, dan Balikpapan-Mamuju.Kesembilan lintasan dinilai mendesak untuk segera disesuaikan tarifnya.

“Itu kenaikan tahap pertama, sesuai ketentuan kan tarif dievaluasi setiap enam bulan. Pemerintah sepakat akan disesuaikan kembali agar tercapai keseimbangan antara biaya operasional, tarif, dan marjin. Tapi besarannya berapa untuk tahap selanjutnya akan ditentukan kemudian,” ungkap dia.

Luthfi mengaku, kenaikan sebesar 20% belum bisa menutupi sepenuhnya biaya operasional yang dikeluarkan pengusaha feri, hanya bisa membantu mengurangi sebagian kecil biaya operasional. Apalagi pada masa angkutan Lebaran, pengusaha feri harus bekerja keras untuk mengangkut begitu banyak pemudik. Kendati begitu, pengusaha feri berjanji untuk tetap mengutamakan keselamatan penyeberangan.

Daftar 9 Lintasan Komersial

-Palembang-Bangka

-Merak-Bakauheni

-Ketapang-Gilimanuk

-Padang Bai-Lembar

-Bajoe-Kolaka

-Siwa-Lasusua

-Bitung-Ternate

-Sape-Labuhan Bajo

-Balikpapan-Mamuju

Sumber : Diolah, Investor Daily