Kamis, 22 September 2011

Koran ID, Edisi Rabu (21/9/2011)

TRANSPORTASI UDARA

SIUP Riau Airlines Sulit Diperpanjang

JAKARTA -- Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan, pihaknya sulit memperpanjang Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) untuk penerbangan carter milik maskapai Riau Airlines (RAL) yang habis masa berlakunya pada 21 September 2011.

Pasalnya, menurut Herry Bakti di Jakarta, Selasa (20/9), maskapai milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut hingga kini sudah tidak beroperasi lagi.

“Sepertinya sulit untuk diperpanjang karena hingga saat ini penerbangan carter tidak juga dilakukan oleh maskapai itu. Sesuai aturan bila setahun tidak beroperasi maka SIUP akan otomatis tidak berlaku. Kalau mau mengajukan lagi berarti harus dari awal dengan mengajukan rencana bisnis (bussiness plan) baru,” ujar Herry.(ari)
Koran ID, Edisi Rabu (21/9/2011)

TRANSPORTASI UDARA
SIUP Pacific Royale dan Citilink Masih Diproses

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih memproses Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) bagi maskapai penerbangan Pacific Royale Airways dan Citilink Indonesia.

Kapuskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan mengatakan, jika Pacific Royale Airways telah mengajukan rencana bisnis (bussiness plan) dan evaluasinya sudah tuntas dan kini tinggal menunggu kelengkapan administrasi, maka untuk Citilink baru dalam proses evaluasi rencana bisnis.

"Keduanya masih diproses. Kalau kelengkapan terpenuhi bisa cepat," kata dia, di Jakarta, Selasa.

Bambang juga mengatakan, dua maskapai baru segera mendapatkan SIUP, namun nama maskapai tersebut belum bisa dipublikasikan. Kedua maskapai tersebut telah lolos evaluasi di Kemenhub, kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi saja.

Menurut dia, meskipun telah lolos evaluasi dan akan mendapatkan SIUP, maskapai tersebut harus melaksanakan UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terutama dalam hal kepemilikan pesawat. Dalam UU tersebut mewajibkan maskapai berjadwal mengoperasikan minimal 10 unit pesawat dan minimal lima unit di antaranya adalah pesawat dengan status hak milik.

"Yang dievaluasi adalah rencana bisnis jadi maskapai itu saat ini boleh belum memiliki pesawat, tetapi saat beroperasi harus memenuhi syarat tersebut," ujar dia.

Data Kemenhub, total maskapai berjadwal (penumpang dan kargo) kini sebanyak 20 maskapai sedangkan maskapai tidak berjadwal sebanyak 33 maskapai. (ari)
Koran ID, Edisi Rabu (21/9/2011)

Penataan Pelabuhan Tanjung Priok Harus Dipercepat

JAKARTA-Pelaku usaha meminta program penataan dan perluasan areal penumpukan petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok dipercepat. Kongesti di pelabuhan paling sibuk di Indonesia itu sebenarnya bukan karena kurangnya terminal atau dermaga tapi akibat rendahnya kapasitas penumpukan.

Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) yang juga Ketua Komite Tetap Bidang Ekspor-impor Kadin Indonesia Toto Dirgantoro mengatakan, saat ini yang terpenting bagi pengelola pelabuhan adalah melanjutkan program penataan dan perluasan areal penumpukan ketimbang meributkan pembangunan Pelabuhan Kalibaru.

Toto mengatakan, program penataan lahan pelabuhan Priok yang dimulai sejak 2008 berjalan lamban karena sejumlah fasilitas lahan yang seharusnya untuk penumpukan petikemas saat ini belum dimanfaatkan secara optimal. Luasnya areal penumpukan bukan hanya memperlancar kegiatan keluar masuk barang tapi juga aktivitas bongkar-muat barang ke kapal.

"Lapangan penumpukan yang terbatas berpengaruh langsung terhadap sandar kapal, serta memicu biaya tinggi. Karena semakin lama kapal di pelabuhan akan semakin tinggi biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran. Penataan lapangan penumpukan Priok sudah menjadi program mendesak," ujar Toto, di Jakarta, Selasa (20/9).

Depalindo juga mengusulkan perluasan wilayah pabean Tanjung Priok hingga ke Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda untuk menghindari terjadinya kepadatan penumpukan petikemas di lini 1 pelabuhan. PT Pelindo II maupun pengelola terminal petikemas harus menambah lokasi lapangan penumpukan dengan melakukan ekspansi besar-besaran. Salah satu lokasi yang masih memungkinkan saat ini ada di kawasan Marunda dengan areal sekitar 90 hektare (ha).

Menurut Toto, lokasi lapangan di Marunda itu bisa dijadikan sebagai kepanjangan tangan terminal lini 1 Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga biaya relokasi petikemas tidak dibebankan kepada pemilik barang. Secara resmi, Depalindo sudah menyampaikan usulan perluasan wilayah pabean Pelabuhan Priok hingga ke Marunda itu kepada Sekretaris Kabinet.

Toto menambahkan, penataan lainnya yang mesti dilakukan di Pelabuhan Priok adalah menyatukan operasional Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja, supaya pelabuhan Tanjung Priok mampu berperan sebagai pelabuhan pengumpul (Hub). Hingga kini, Pelabuhan Priok masih berperan sebagai pelabuhan pengumpan (feeder) menyusul minimnya kapal ukuran besar (mother vessel) yang bersedia memanfaatkan fasilitas pelabuhan tersebut. (ari)
Koran ID, Edisi Rabu (21/9/2011)

SWASTANISASI BANDARA LAMPUNG
Bakrie Akan Garap Bisnis Bandara

JAKARTA—Grup Bakrie dikabarkan akan merambah bisnis pengelolaan bandara di Tanah Air menyusul minat kelompok usaha ini mengelola dan mengembangkan Bandara Raden Inten II di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Bandara ini sekarang dikelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti Singayuda Gumay membenarkan tentang rencana kelompok usaha Bakrie itu. Namun, hingga kini Grup Bakrie belum melapor resmi kepada Kemenhub. Pembicaraan sejauh ini masih dibahas di level pemerintah daerah (pemda).

"Pembicaraan baru informal. Mereka (Grup Bakrie) sih sudah berbicara dengan Gubernur Lampung. Peluang investor swasta memang terbuka dalam pengelolaan bandara pasca terbitnya UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan," kata Herry, di Jakarta, Selasa (20/9).

Herry Bakti mengatakan, Pemerintah Pusat memang akan menjadikan Bandara Raden Inten II di Bandar Lampung sebagai proyek percontohan swastanisasi bandara UPT. Melalui program swastanisasi, berarti Bandara Raden Inten II akan digarap menjadi bandara komersial oleh pihak ketiga, seperti selama ini dilakukan BUMN bandara, PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II.

Menurut Herry Bakti, sebenarnya penyerahan pengelolaan Bandara Raden Inten II dari UPT di bawah Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub kepada pihak ketiga masih wacana. Pasalnya, hingga kini Kemenhub belum memiliki mekanisme yang pas untuk menjalankan proses tersebut.

“Memang ada rencana seperti itu, tapi masih wacana. Kami masih melihat mekanismenya seperti apa, apakah dijadikan proyek public private partnership (PPP) yang harus tender atau pola lain, kami belum tahu,” ujar Herry.

Kepala UPT Bandara Raden Inten II Djoko Priambodo menyebutkan, sudah terdapat dua investor yang siap mengembangkan bandara itu, yakni PT Angkasa Pura II dan Grup Bakrie. Keinginan kedua pihak itu wajar karena hasil survei dan analisis proyeksi pertumbuhan penumpang udara dari dan ke Lampung akan meningkat pesat dalam lima tahun ke depan. Di sisi lain, Bakrie memiliki keterkaitan historis dengan daerah Lampung.

“Grup Bakrie kami dengar memang berminat menanamkan modalnya untuk pengembangan Bandara Raden Inten II selain PT Angkasa Pura II. Siapa yang dipilih pemerintah, kami tunggu saja atau malah nanti tetap dikelola UPT di bawah Ditjen Perhubungan Udara,” ujar Djoko.

Bandara Raden Inten II memiliki panjang landas pacu (runway) 2.500 meter dengan lebar 30 meter yang akan diperlebar menjadi 45 meter. Pelebaran akan meningkatkan tingkat keselamatan penerbangan dan kenyamanan ketika pesawat mendarat. Ke depan, runway akan diperpanjang menjadi 3.000 meter sehingga bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis Boeing 747 dan Airbus 330.

Sejumlah maskapai yang melayani penerbangan dari dan ke Bandara Raden Inten II, adalah Merpati Nusantara Airlines, Sky Aviation, Lion Air, Batavia Air, Sriwijaya Airlines, dan Garuda Indonesia.

Hingga tadi malam, Investor Daily belum dapat konfirmasi dari Sekretaris Perusahaan dan Direktur PT Bakrie&Brothers Tbk, Sri Darmayanti, terkait dengan rencana Bakrie memasuki bisnis bandara. Bakrie&Brothers yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah induk usaha Grup Bakrie.

Lebih Baik Lagi

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono kepada Investor Daily pernah mengatakan, sejumlah bandara UPT potensial yang bisa ditawarkan untuk dikelola swasta, antara lain bandara di Lampung, Bandara Komodo di Labuhan Bajo, Manggarai Barat, NTT, dan sejumlah bandara di Sulawesi Tenggara.

“Bandara-bandara UPT itu diharapkan kedepan akan menjadi lebih baik dibawah kelolaan swasta, sementara pemerintah dapat mengalihkan dana alokasi bandara UPT untuk keperluan lain yang lebih penting,” ujar Bambang.

Menurut Wamenhub, karena keterbatasan anggaran pemerintah, pembangunan bandara baru dan pengembangan atau peningkatan kapasitas bandara eksisting, akan melibatkan BUMN kebandarudaraan (AP I dan AP II) serta investor swasta melalui skema PPP.

Pemerintah hingga 2014 akan membangun 14 bandara baru dan merehabilitasi 116 bandara, sebagai bentuk komitmen dalam
mengatasi sumbatan (debottlenecking) penyediaan infrastruktur dan meningkatkan koneksitas antarwilayah di enam koridor ekonomi.

Kketerlibatan BUMN kebandarudaraan (AP I dan II) dinilai mutlak guna mendukung program konektivitas koridor ekonomi dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, total kebutuhan dana pembangunan bandara mencapai Rp 62 triliun, sedangkan kemampuan anggaran pemerintah hanya Rp 19,5 triliun. Sisanya diharapkan berasal dari swasta dan BUMN.ari/wy)
Koran ID, Edisi Kamis (22/9/2011)

Merpati Hanya Kantungi 30% Subsidi Perintis

JAKARTA -- PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) hanya memperoleh 25-30% atau sekitar Rp 70-80 miliar dari total subsidi penerbangan perintis tahun 2011 sekitar Rp 300 miliar untuk 132 rute penerbangan. Penerbangan rute perintis tahun ini telah ditender pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Januari 2011.

Direktur Niaga MNA Tonny Aulia Achmad mengatakan, MNA tetap akan mengikuti proses tender penerbangan rute perintis, meski pihaknya sebenarnya kurang sepakat dengan mekanisme tender dalam pelayanan rute perintis. Untuk tahun depan, MNA menargetkan bisa mengantungi subsidi penerbangan perintis dengan besaran tidak berbeda dengan tahun ini.

“Untuk pelayanan perintis tahun ini, kami sudah mendapatkan alokasi Rp 70-80 miliar. Kami pakai pesawat Cassa dan Twin Otter untuk melayani penerbangan perintis. Untuk tahun depan yang tendernya segera digelar, target kami tidak jauh berbeda,” kata Tonny, di Jakarta, Rabu (21/9).

Pemerintah telah menetapkan tarif penerbangan perintis untuk tahun ini di 132 rute di seluruh wilayah Indonesia melalui Permenhub No PM 73 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis yang berlaku mulai 12 Juli 2011. Total subsidi penerbangan perintis yang dikucurkan pemerintah untuk 132 rute tersebut mencapai hampir Rp 300 miliar.

Presiden Direktur Susi Air Susi Pudjiastuti mengatakan, Susi Air tahun ini hanya menerima subsidi penerbangan perintis dari pemerintah sebesar Rp 4 miliar. Itu untuk rute penerbangan di Kalimantan Timur. Minimnya perolehan dana subsisi, karena terbatasnya jumlah pesawat Susi Air yang bisa mendarat di bandara kecil, dengan panjang landasan 200-300 meter.

“Dengan penambahan armada, kami berharap tahun depan dapat mengantongi 50% dari dana subsidi untuk penerbangan perintis yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” kata Susi.

Tonny secara lebih jauh smengatakan, pihaknya sebelumnya sudah meminta pengoperasian layanan penerbangan di rute perintis tak perlu ditender. Pemerintah harus menyerahkan seluruh layanan penerbangan perintis kepada MNA dengan cukup memberikan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) kepada BUMN penerbangan tersebut.

Tonny Aulia Achmad mengungkapkan, dengan dibukanya layanan penerbangan perintis bagi operator swasta melalui mekanisme tender telah berkontribusi menggerus kinerja MNA. Seharusnya, pemerintah memberi keberpihakan kepada MNA sebagai operator BUMN untuk tidak melakukan tender rute perintis.

"BUMN kan punya misi sosial, jadi harusnya seluruh penerbangan perintis kami yang layani, jangan ditender. Cukup kucurkan PSO, ini terjadi juga pada PT Pelni, PT ASDP, dan Perum Damri. Kami ingin dikembalikan seperti dulu, tapi ini bukan monopoli ya," kata dia.

Menurut Tonny, dengan proses tender, PT MNA kerap kalah karena tidak adanya perlakuan sama (equal treatment) dengan operator swasta. PT MNA mengoperasikan pesawat yang dibiayai utang, sementara itu besaran subsidi tarif yang diberikan pemerintah kerapkali tak menutup biaya operasi karena sepinya penumpang di rute itu.

"Kalau kalah akhirnya kami terpaksa harus bekerjasama dengan pemerintah daerah agar pesawat beroperasi dan kami bisa bayar utang. Ini yang beda, PT Pelni, PT ASDP, dan Perum Damri dapat bantuan armada dan dapat PSO," ungkap dia.

Tetap Ditender

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay menyatakan, operasional layanan penerbangan perintis harus tetap melalui proses tender. Pasalnya, subsidi rute perintis menggunakan anggaran dari Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang dialokasikan Kementerian Keuangan setiap tahun.

“Dana subsidi untuk perintis itu kan dari DIPA, jadi harus tender. Kalau MNA minta begitu ya boleh-boleh saja. Dulu, kami tawari untuk menggarap semua, MNA bilang tak sanggup," ungkap dia.

Menurut Herry, yang disebut penerbangan perintis adalah ketika maskapai menjadi pionir dengan membuka rute penerbangan baru yang belum diterbangi maskapai lain dan biasanya berada di wilayah terpencil (remote). Subsidi untuk penerbangan perintis diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi avtur secara fisik dengan tarif ditentukan pemerintah.

"Jadi banyak daerah yang ingin ada rute perintis, itu tak bisa semua kami penuhi karena anggaran terbatas. Di sisi lain, maskapai yang ingin melayani perintis juga banyak, selain PT MNA itu ada Susi Air, SMAC, Trigana Air Services, juga Nusantara Buana Abadi," kata Herry.

Pada 2011, dana untuk subsidi poenerbangan perintis mencapai Rp 300 miliar dengan 132 rute. Sedangkan pada 2010 mencapai Rp 200 miliar dengan 112 rute perintis. Mayoritas rute perintis itu dilayani oleh PT MNA dan sisanya oleh maskapai swasta nasional. (ari)
Koran ID, Edisi Kamis (22/9/2011)

Moda Transportasi KA Butuh Keberpihakan

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA -- Moda transportasi kereta api (KA) membutuhkan keberpihakan lebih agar menjadi solusi andalan selama masa angkutan Lebaran. Keberpihakan tidak hanya dari sisi anggaran dengan menambah sarana dan prasarana, namun juga dari sisi regulasi.

Demikian benang merah diskusi Evaluasi Angkutan Lebaran 2011 yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Hadir sebagai pembicara Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dan Ketua Umum MTI Danang Parikesit.

Tundjung Inderawan mengungkapkan, pada masa Lebaran 2011 terjadi penurunan sarana dibanding Lebaran 2010, yakni penurunan sarana lokomotif hingga 10% dan penurunan sarana KA hingga 2%. Penurunan sarana KA sebelumnya justru diprediksi turun sampai 4%, namun dengan kerja keras PT KA dan penambahan sarana KA hanya turun 2%. Jika semula rangkaian KA tambahan yang dioperasikan pada Lebaran 2011 diperkirakan hanya 11 namun realisasi menjadi 28 rangkaian.

"Kalau moda KA memang didorong jadi solusi angkutan Lebaran, maka butuh keberpihakan lebih. Tak hanya politik anggaran untuk menambah sarana KA karena pada Lebaran 2011 ada penurunan jumlah sarana KA, tapi juga politik regulasi. Tahun 2011 memang anggaran 2011 untuk KA naik sampai Rp 8 triliun, tapi kebutuhan lebih dari itu," kata Tundjung.

Tundjung menuturkan, setiap tahunnya untuk Lebaran rata-rata dioperasikan 198 rangkaian KA. Padahal, idealnya harus 250 rangkaian KA dengan 40 lokomotif. Untuk kebutuhan sarana sendiri, Ditjen Perkeretaapian komitmen untuk terus menambah jumlahnya. Misalnya, pada 2012 akan ditambah lima rangkaian KA ekonomi AC.

Menurut Tundjung, penambahan sarana KA harus dibarengi penambahan prasarana KA. Untuk memenuhi upaya itu, Kemenhub menargetkan pada 2012-2013 jalur rel ganda (double track) utara Jawa dari Jakarta-Semarang-Surabaya sudah bisa terealisasi. Untuk 2012, Kemenhub mengalokasikan lebih dari Rp 2,3 triliun untuk menyelesaikan proyek jalur ganda tersebut.

Tundjung menambahkan, penurunan sarana KA pada masa angkutan Lebaran telah berkontribusi atas turunnya jumlah penumpang KA pada masa Lebaran hingga 21,18%. Namun demikian, penurunan penumpang juga terjadi karena tingginya tarif KA yang mengakibatkan penumpang KA memilih pesawat udara, juga karena pengetatan toleransi muatan KA.

"Dari tahun ke tahun, penumpang KA Lebaran memang terus turun. Pada 2008 misalnya, penumpang KA ekonomi 1,59 juta, pada 2009 naik 1,64 juta, pada 2010 naik lagi jadi 1,68 juta, dan tahun ini hanya 1,29 juta. Untuk eksekutif malah parah pada 2008 sempat 309,9 ribu, kini hanya 264,8 ribu. Ini harus dipikirkan semua pihak," kata dia.

Danang Parikesit mengatakan, kondisi perkeretapian nasional dalam mendukung angkutan Lebaran memang cukup memprihatinkan. Padahal, seharusnya moda KA bisa menjadi solusi paling ideal untuk mengangkut masyarakat secara massal. Di sisi lain, harusnya pemerintah sendiri menyiapkan angkutan KA Lebaran sejak enam bulan sebelum Lebaran.

"Dengan persiapan lebih lama, maka masyarakat bisa merespon lebih baik. Operator juga bisa melakukan pembenahan sarana, ini tak hanya kepada moda KA tapi juga moda lainnya, baik laut, darat, maupun udara," papar Danang.

Aturan Khusus
Wamenhub Bambang Susantono mengatakan, masalah kecepatan pembangunan infrastruktur dan pembenahan aturan atau regulasi yang bisa memperlancar pembangunan infrastruktur tidak hanya terjadi di sektor KA, namun juga pembangunan infrastruktur lain di bawah kewenangan Kemenhub, seperti bandara dan pelabuhan.

"Kemenhub memang baru memulai, karena selama ini lebih berkonsentrasi pada pemberian perizinan atau sebatas fasilitator. Itu berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang sudah memiliki pola atau semacam standar. Tapi bukan berarti Kemenhub tidak berupaya, kami terus berupaya bagaimana moda KA bisa jadi andalan," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, untuk saat ini, dalam upaya untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur, termasuk di sektor KA, memang dibutuhkan aturan atau regulasi khusus. Misalnya, regulasi khusus yang bisa mengatasi proses tender yang bertele-tele. Namun, hal itu perlu pemilahan dan pemilihan secara cepat. Artinya, hanya berlaku untuk proyek-proyek yang mendesak sehingga butuh pengecualian.

Menurut Bambang, percepatan diperlukan karena saat ini kondisi perekonomian global sedang tidak menentu. Bahkan, kolapsnya banyak negara Eropa dikhawatirkan berdampak ke Indonesia, seperti era 1997-1998. “Untuk itu, penguatan dari dalam harus segera dilakukan. Upaya pemerintah di antaranya dengan program MP3EI diharapkan swasta nasional terlibat secara lebih dalam, ditargetkan tiap bulan ada ground breaking dari MP3EI," ujar dia.

Agus Pambagio dalam kesempatan itu meminta Kemenhub agar tidak harus menunggu seluruh anggaran terpenuhi baru mulai membangun prasarana atau menambah sarana. Misalnya, pembangunan jalur KA ganda, Kemenhub dengan dana yang minim tetap harus mulai pembangunan fisik di lapangan. Dengan begitu, setiap tahun ada realisasi pembangunan fisik dari prasarana KA.

Selasa, 21 Juni 2011

Dimuat 21 Juni 2011

MULAI AGUSTUS 2012
Sriwijaya Air Datangkan 20 Embraer

JAKARTA-Maskapai penerbangan Sriwijaya Air akan mendatangkan 20 pesawat jet Embraer E-190 secara bertahap mulai Agustus 2012 dengan total senilai US$ 856 juta. Maskapai itu telah menandatangani perjanjian jual beli dengan pabrikan Embraer belum lama ini.

Direktur Niaga Sriwijaya Air Toto Nursatyo mengungkapkan, dalam perjanjian itu, maskapai sebenarnya membeli 30 pesawat Embraer E-190. Namun demikian, yang sudah bisa dipastikan kedatangannya karena telah dibayar uang mukanya sebanyak 20 unit, sisanya sebanyak 10 unit masih hak opsi bila memang Sriwijaya Air akan menambah kembali jumlah armadanya.

“Perjanjian jual beli sudah beberapa bulan lalu diteken. Untuk 20 unit Embraer E-190 benar nilainya US$ 856 juta dan bisa naik menjadi US$ 1,28 miliar,” ujar Toto kepada Investor Daily, di Jakarta, Senin (20/6).

Dalam pernyataannya, Presiden penerbangan Komersial Embraer Paulo Cesar de Souza e Silva mengatakan, pihaknya bersama Sriwijaya Air telah meneken perjanjian untuk pembelian 20 pesawat Embraer E-190 dengan nilai US$ 856 juta. Nilai itu sesuai kondisi ekonomi Januari 2011 dan jika semua hak atas pembelian itu direalisasikan bisa menjadi US$ 1,28 miliar.

Toto menuturkan, pembelian 20 pesawat Embraer E-190 itu menggunakan sistem financial lease (lease to purchase), artinya nantinya pesawat itu menjadi milik Sriwijaya Air. Ditargetkan pada Desember 2012, Sriwijaya Air sudah menerima lima unit Embraer E-190, sisanya akan datang satu unit per bulan hingga kuota 20 unit terpenuhi.

Sriwijaya Air merupakan pelanggan baru Embraer, bergabung dengan sepuluh operator lain yang telah memilih pesawat jet Embraerdi kawasan Asia Pasifik dan Tiongkok dengan total pesawat 90 unit. Keluarga pesawat jet Embraer memiliki kapasitas 70-122 kursi.

Remajakan Pesawat
Toto mengatakan, pesawat-pesawat Embraer itu nantinya akan digunakan Sriwijaya Air untuk menggantikan pesawat Boeing B737-200 yang cenderung kuno dan boros avtur. Kini, Sriwijaya Air masih mengoperasikan 13 unit Boeing B737-200 dengan empat di antaranya berstatus milik.

“Kalau yang berstatus miliki akan kami jual, sedangkan yang sewa akan kami kembalikan kepada lessor. Penggantian pesawat Boeing B737-200 dengan Embraer E-190 adalah agar kami lebih efisien dalam operasional penerbangan,” kata dia. (ari)

Minggu, 05 Juni 2011

Dimuat 19 Mei 2011

Industri Pesawat Nasional Diabaikan

JAKARTA -- Kecelakaan pesawat MA-60 milik PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) di Teluk Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5), menjadi bukti ketidakberpihakan pemerintah terhadap industri pesawat terbang nasional.

Padahal, Indonesia memiliki PT Dirgantara Indonesia (dulu PT Industri Pesawat Terbang Nusantara/IPTN) yang mampu memproduksi pesawat jenis Cessna CN-235, namun pemerintah justru mengadakan pesawat MA-60 dari Xian Aircraft Tiongkok.

Mantan Dirut IPTN Hari Laksono menyatakan, sebenarnya MNA telah menggunakan pesawat CN-235 produksi IPTN. Namun, ketika MNA membutuhkan pesawat dengan kapasitas 50 kursi pada periode 2005-an, pemerintah atau MNA justru tidak mengambil lagi pesawat CN-235 produksi IPTN.

Akibatnya, proyek IPTN berupa pesawat CN-250 yang berkapasitas 50 kursi tidak dilanjutkan dengan produksi komersial. Dengan alasan itu, MNA kemudian berpaling dengan membeli pesawat MA-60 buatan Tiongkok. “Padahal, dari segi harga sama saja. Ketika itu harga CN-235 sekitar US$ 11 juta. Sekarang pesawat MA-60 harganya juga segitu,” ungkap Hari dalam diskusi Kasus Merpati MA-60, Nasionalisme dan Industri Perubahan yang digelar Rumah Perubahan 20, di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Hari, jika dilihat dari sisi keamanan penerbangan internasional, CN-235 lebih unggul karena memiliki sertifikat Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat (FAA) dan otoritas penerbangan Eropa (EASA). “Ketika itu bagaimana kami bisa produksi, karena dimana pun pabrik pesawat baru akan produksi bila ada pesanan, ada downpayment,” kata dia.

Hari Laksono mengatakan, pesawat MA-60 yang jatuh di Kaimana hanya mengangkut 27 orang. Jumlah penumpang sebanyak itu adalah terbanyak untuk penerbangan lintas Papua. Artinya, sebenarnya MNA bisa memakai CN-235 yang berkapasitas 35 kursi ketimbang menggunakan MA-60 yang berkapasitas 56 orang namun tidak terisi penuh.

Menurut Hari, bukti lain bahwa keberpihakan terhadap industri penerbangan nasional sangat minim, yakni ketika Lion Air memesan 178 unit Boeing 737-900ER. Dalam proyek ini, industri pesawat terbang nasional tidak mendapat kompensasi apa-apa. Padahal, di negara-negara lain, ketika suatu negara memesan pesawat dari pabrikan negara tertentu maka ada kompensasi yang harus dibayar negara tertentu itu kepada industri sejenis di negara pembeli.

Hari mencontohkan, Pemerintah Tiongkok dan India mewajibkan 30% dari nilai pembelian atas pesawat ke sejumlah negara digarap oleh pabrikan di dalam negeri pihak pembeli. “Untuk kasus B737-900ER milik Lion Air, misalnya, tak muluk-muluk cukup 5% saja dari total nilai pembelian, maka dalam perhitungan kasar uang senilai US$ 1,75 miliar akan kembali ke Indnesia,” ujar dia.

Hari menduga banyak kelemahan dalam proses pengadaan MA-60 yang akhirnya bisa menimbulkan pertanyaan banyak orang. Pertama, pesawat MA-60 tidak dilengkapi sertifikasi FAA, padahal semua jenis pesawat lain yang beroperasi di Indonesia punya sertifikat FAA. Kedua, jika satu pesawat mengalami kecelakaan, pabrikan pesawat akan melakukan grounded atas pesawat buatannya di seluruh dunia atau menerbitkan service bulletin untuk panduan perbaikan, kenyataan yang berbeda terjadi pada MA-60.

Jadi Anak Tiri
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengungkapkan, DPR sedang mendorong dibentuknya Pansus Kecelakaan dan Pengadaan MA-60 milik MNA. Pansus diperlukan untuk menginvetigasi tentang penyebab dan siapa saja aktor dalam proses pengadaan pesawat MA-60. Itu diperlukan agar kejadian serupa tidak berulang lagi.

Untuk membentuk Pansus tersebut, diperlukan sedikitnya tandatangan 25 anggota DPR yang kemudian diajukan dalam sidang paripurna DPR. “Kasus itu memang harus dibuka. Pemerintah harus menjelaskan ke publik agar publik tidak terus bertanya dan ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi. Hal itu penting bagi pengelolaan negara secara benar,” ujar dia.

Akbar mengakui, persoalan pengadaan Ma-60 begitu kompleks, mulai dari persoalan teknis hingga nonteknis. “Misalnya, MNA ternyata telah membeli peralatan untuk membaca kotak hitam FDR (flight data recorder), tapi ternyata tak kompatibel dengan pesawat, sehingga itu doubel cost,” ungkap dia.

Menurut Akbar, sangat aneh bila tiba-tiba pemerintah harus membayar US$ 14,7 juta per pesawat MA-60 kepada Bank of China. Padahal, disebutkan sebelumnya pembelian pesawat MA-60 hanya US$ 11 juta.

Di sisi lain, ungkap Akbar, MNA kini cenderung dianaktirikan dibanding Garuda Indonesia yang sama-sama BUMN. Jika Garuda terus disuntik pendanaan oleh pemerintah, seharusnya itu berlaku pula untuk MNA jika ingin mempertahankan maskapai perintis ini.

“Makanya, kenapa MNA tidak diakuisisi saja oleh Garuda, biar tidak ada anak tiri di maskapai penerbangan BUMN. Atau, MNA suruh saja melayani rute-rute di Indonesia timur yang selama ini tidak dilayani Garuda. Selama ini MNA sangat berperan di wilayah Indonesia timur,” ujar Akbar.(ari)
Dimuat 19 Mei 2011

PEMENANG TANGGUNG INVESTASI RP 11,7 T
Tujuh Investor Asing
Ikut Tender Proyek Kalibaru

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA-- Sedikitnya tujuh investor asing siap mengikuti tender investasi proyek Pelabuhan Kalibaru Utara, Jakarta Utara, yang akan digelar pekan kedua Juni 2011. Seluruh nilai proyek Kalibaru Utara sebesar Rp 11,7 triliun akan ditanggung oleh pemenang tender.

Ketujuh investor asing itu adalah Maersk Line (Amerika Serikat), Cosco Korea (Korea Selatan), Hutchison (Hong Kong), CMA-CGM (Prancis), Mitsui (Jepang), APM Terminals (Denmark), dan Bouygues (Prancis). Investor ini bergerak di bisnis pelayaran, konstruksi, hingga operator terminal.

Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Kemal Heryandri mengatakan, dari hasil penjajakan pasar awal (pre-market sounding) minat investor pada proyek Kalibaru Utara cukup tinggi. Kini, dalam proses finalisasi dokumen tender, proses prakualifikasi tender dilakukan minggu kedua Juni 2011, dan tandatangan kontrak pada awal November 2011.

"Minat investor cukup tinggi, baik lokal maupun asing. Bahkan investor asing sudah tertarik sejak kami masih menyusun rencana induk (master plan) pengembangan Pelabuhan Priok," kata Kemal, usai acara pre-market sounding dengan para investor, di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (18/5).

Untuk bisa mengikuti proses prakualifikasi tender investasi, calon investor harus mengantungi izin badan usaha pelabuhan (BUP) hingga harus memiliki pengalaman dalam pengoperasian terminal petikemas dan pelayaran lebih dari 10 tahun, dan memiliki kemampuan finansial. Karena itu, bagi investor asing harus menggandeng perusahaan lokal yang memiliki BUP karena asing tak berpeluang mengantungi izin tersebut.

"Dalam implementasi kerjasama antara investor asing dan lokal itu berlaku ketentuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tentang penanaman modal asing (PMA), yakni porsi asing maksimal 49% dan lokal maksimal 51%. Hal itu mutlak dipenuhi," ungkap Kemal.

Sementara itu, investor lokal yang berminat menjadi operator Pelabuhan Kalibaru Utara, antara lain PT BSTI, PT Andalan Tama, PT Andhika Lines, Sampoerna KP, PT Pelindo I, PT Krakatau Bandar Samudera, PT Sarana Mitra Global Nusantara, serta Global Puma.

Menurut Kemal, semula separuh dari pendanaan proyek Pelabuhan Kalibaru Utara akan ditanggung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA). Namun karena hingga kini pendanaan itu belum jelas, pendanaan akhirnya diputuskan ditanggung investor melalui tender investasi. Jika nantinya tidak ada investor yang memenuhi persyaratan atau tender tidak menghasilkan pemenang, barulah pemerintah ambil sikap, misalnya dengan menggandeng JICA untuk membiayai proyek tersebut.

"Investor akan menanggung seluruh investasi proyek Kalibaru Utara. Kalau tidak ada pemenang baru diambil opsi, misalnya, dibiayai oleh JICA. Sistem pengoperasiannya build, operate, and transfer (BOT) dengan masa konsesi maksimal 50 tahun," kata Kemal.

Cukup Realistis

Vice President Bussiness Development APM Terminals, Hans Ole Madsen, mengatakan, APM sangat tertarik mengikuti tender investasi proyek Kalibaru Utara. Nilai proyek Rp 11,7 triliun karena proyek Kalibaru Utara adalah proyek besar dengan dilengkapi pembangunan fasilitas jembatan yang butuh biaya Rp 2,5 triliun.

"Nantinya kami akan menggandeng perusahaan local, tapi belum tahu siapa. Kami tertantang untuk turut membangun infrastruktur pelabuhan di Indonesia," kata Hans.

Menurut Hans, APM tidak mempersoalkan sistem pengelolaan pelabuhan yang menggunakan BOT dengan masa konsesi tertentu. Bahkan jika menang tender, APM Terminals sanggup membangun terminal dan fasilitasnya dalam tempo 2-3 tahun, di luar proses atau kegiatan reklamasi.

Ahli Hukum Maritim Chandra Motik Yusuf mengungkapkan, proyek Kalibaru Utara memang sudah mendesak untuk mengantisipasi ancaman kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok. Keberadaan Pelabuhan Kalibaru Utara akan mampu mengundang pelayaran internasional untuk datang dan singgah langsung ke Palabuhan Tanjung Priok dan sebaliknya, tanpa harus melalui transit di Singapura.

Menurut Chandra, sebenarnya Indonesia tertinggal, karena Korea Selatan misalnya sudah sangat maju mengembangkan Pelabuhan Busan yang bisa beroperasi pada 2012. “Artinya, harusnya Indonesia melakukan sejak dulu. Tapi, tidak ada kata terlambat, terpenting proyek bisa direalisasikan secepatnya. Soal masa konsesi, idealnya cukup 25-30 tahun,” ujar dia.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdangangan, Distribusi, dan Logistik DPP Kadin Indonesia, Natsir Mansyur, mengatakan, Kadin tidak mempersoalkan siapa pun yang menjadi pemenang tender asalkan proyek itu selesai sebelum berlakunya pasar tunggal Asean (Asean Economic Community/AEC) pada 2015. Ketika AEC berlaku penuh, sudah seharusnya biaya logistik di Tanah Air bisa ditekan menjadi hanya 10% dari saat ini 15%, sehingga Indonesia berada di peringkat tiga Asean.




Kalibaru Utara, Mendesak dan Serius

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono menyatakan, Pelabuhan Kalibaru Utara, Jakarta Utara, mendesak dibangun untuk mengatasi kongesti di Pelabuhan Tanjung Priok. Setidaknya, proyek Kalibaru Utara bisa mengantisipasi kongesti dalam waktu 3-4 tahun ke depan, sebelum akhirnya dibangun pelabuhan baru berskala besar di luar Pelabuhan Tanjung Priok.

Menurut Bambang, proses pembangunnya Pelabuhan Kalibaru Utara mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Kalau ada yang bilang proyek ini terlalu terburu-buru hingga perlu dibuat studi lagi, itu tidak benar. Kami sudah lakukan studi sejak lama, dan kami tidak main-main. Kami target minggu kedua September 2011 sudah bisa ground breaking (pemancangan tiang pertama) dan konstruksi 2012," kata dia, di Jakarta, Rabu (18/5).

Menurut Bambang, pemerintah sangat serius menggarap proyek Kalibaru Utara, karenanya proses pembangunnya dikawal Tim Pengadaan dan Tim Asistensi yang kedua tim terdiri lintas departemen, yakni Kementerian Perekonomian, Bappenas, BKPM, dan Kemenhub.

Bahkan, ungkap Bambang, Bank Dunia dan Pemerintah Australia melalui lembaga AusAid juga dilibatkan untuk memberikan bantuan teknis kepada Tim Asistensi dan Tim Pengadaan tersebut.(ari)
Dimuat 20 Mei 2011

Saratoga-Tiger Airways Kuasai Mandala

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA-- Saratoga Capital bersama maskapai penerbangan Tiger Airways asal Singapura setuju mengakuisi Mandala Airlines. Saratoga akan menjadi investor keuangan dengan menyuntikkan modal ke Mandala, adapun Tiger Airways menjadi investor strategis yang menyediakan armada pesawat dan jaringan penerbangan baru.

Kepala Komunikasi Perusahaan Mandala Airlines Nurmaria Sarosa membenarkan dua investor yang siap menghidupkan kembali Mandala Airlines adalah Saratoga Capital dan Tiger Airways. Namun demikian, manajemen belum bisa berkomentar lebih jauh berapa nilai akusisi, karena saat ini dalam proses finalisasi untuk menuju kesepakatan hukum.

“Ya, benar keduanya yang akan masuk ke Mandala Airlines. Tapi kami belum bisa komentar lebih jauh. Informasi soal itu akan segera disampaikan ke publik. Begitu investor masuk, kami berharap Mandala terbang lagi melayani para pelanggan,” kata Nurmaria, kepada Investor Daily, di Jakarta, tadi malam.

Sampai Kamis (19/5) malam, belum ada pernyataan resmi dari Saratoga Capital, termasuk pendiri grup usaha yang bergerak di bidang investasi itu, Sandiaga Salahuddin Uno.

Kantor berita Reuters kemarin menyebutkan, maskapai berbiaya murah (low cost carrier) Tiger Airways dalam pernyataannya telah mengakui untuk menyetujui akuisisi 33% saham PT Mandala Airlines. Namun tidak diungkapkan nilai akuisisi atas jumlah saham itu. Hanya diisebutkan, Mandala tengah merestrukturisasi keuangan sesuai proses hukum di Indonesia.

Tiger Airways yang kini 33% sahamnya dimiliki Singapore Airlines akan menerapkan strategi perjalanan murah untuk rute domestik mapun internasional dengan waktu tempuh lima jam. Untuk masuk ke Mandala Airlines, Tiger Airways akan menggandeng Saratoga Group yang nantinya akan memiliki saham mayoritas Mandala sebesar 51%.

Dengan pernyataan itu, komposisi saham Mandala yang kini 51% miliki PT Cardig International Aviation dan 49% milik Indigo Indonesia Investment Sarl menjadi Saratoga Capital (51%), Tiger Airways (33%), dan kreditor konkuren Mandala (16%). Komposisi ini sejalan dengan pernyataan Presdir Mandala Airlines Nurhadijono Nurjadin, bahwa pemegang saham lama siap terdilusi hingga 99%.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti Singayuda Gumay membenarkan ada dua investor yang siap menghidupkan kembali Mandala Airlines. Pemodal asing (Tiger Airways) yang berperan sebagai investor strategis dan pemodal lokal (Saratoga Capital) yang berperan sebagai investor keuangan dengan menyuntikkan modal untuk pengoperasian kembali maskapai itu..

Menurut Herry, Tiger Airways dan Mandala Airlines akan menjalin kerjasama pengoperasian penerbangan. Hanya saja, manajemen Mandala belum melapor secara resmi ke regulator, melainkan hanya sebatas pemberitahuan secara lisan. “Sesuai ketentuan single majority dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maka investor lokal maksimal 51% dengan kepemilikan tunggal,” kata dia,, kemarin.

Herry menambahkan, dua pekan kedepan Mandala akan mengeluarkan press release dan penjelasan ke publik tentang program-program barunya. Juga, melapor secara resmi kemajuan proses restrukturisasi perusahaan. Sebelumnya, manajemen Mandala Airlines menyatakan akan kembali beroperasi pada Juni 2011 dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Terpisah dari SIA

Dihubungi secara terpisah, Manajer Humas Singapore Airlines (SIA) Glory Henriette mengakui, Tiger Airways adalah anak usaha Singapore Airlines (SIA) dengan kepemilikan saham 49%. Namun demikian, manajemen SIA tidak bisa memberikan komentar apapun atas masuknya Tiger Airways ke Mandala Airlines. Alasannya, manajemen Tiger Airways terpisah dengan SIA karena perbedaan strategis bisnis, yakni Tiger Airways menerapkan strategis LCC.

“Kami baru dengar dari Anda. Kami tidak bisa berkomentar, mengingat Tiger Airways memiliki manajemen sendiri karena memang strategis bisnisnya dengan SIA berbeda. SIA punya saham mayoritas di Tiger Airways,” kata Glory menjawab Investor Daily, kemarin.

Dalam situsnya, Tiger Airways kini sahamnya dimiliki Singapore Airlines Ltd (32,9%), The Capital Group Companies Inc (8,1%), Dahlia Investments Pte Ltd (7.4%), dan Schroder Investment Management Group (5,05%). Maskapai itu kini mengoperasikan sedikitnya 24 pesawat jenis Airbus 320 dan Airbus 319 melalui SEAir.

Sementara itu, Mandala Airlines menghentikan sementara seluruh penerbangannya per 13 Januari 2011. Selanjutnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 17 Januari 2011 menyetujui dilakukannya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai dasar restrukturisasi keuangan dan perusahaan. Untuk proses PKPU butuh waktu 45 hari dan siding final digelar 2 Maret 2011. Dengan PKPU itu, Mandala bisa melanjutkan proses restrukturisasi dengan masuknya pemodal baru.
Dimuat 20 Mei 2011

AOC Merpati Terancam Dibekukan

JAKARTA-Regulator penerbangan sipil nasional siap menjatuhkan sanksi berupa pembekuan lisensi terbang (air operator certificate/AOC) kepada PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) pascakecelakaan pesawat MA-60 milik maskapai itu di Teluk Kaimana, Papua Barat, 7 Mei lalu.

Sanksi berat tersebut apabila MNA terbukti tidak memenuhi standar pengoperasian pesawat maupun standar penerbangan lainnya yang berlaku di Tanah Air.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi menyatakan, untuk mengetahui apakah MNA melakukan koreksi atas standar pengoperasian pesawat dan standar penerbangan lainnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan melalui Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi dan audit khusus oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

“Apabila dari hasil investigasi ataupun audit khusus terbukti MNA tak memenuhi standar, tak hanya pesawat mereka saja yang akan dilarang terbang (grounded) tapi mencabut AOC maskapai itu,” ungkap Freddy, usai inspeksi mendadak (sidak) di Kantor KNKT Jakarta, Kamis (19/5).

Menhub menuturkan, investigasi atas kecelakaan pesawat MA-60 oleh KNKT ditargetkan tuntas dalam tiga bulan sejak kecelakaan terjadi. Agar proses mengambil keputusan itu tidak molor dari tenggat waktu tiga bulan, Menhub telah memerintahkan agar KNKT secepatnya mengambil materi atau bahan penyelidikan lain yang belum diambil di Teluk Kaimana. Bahan penyelidikan lain itu berupa sayap, ekor, dan kokpit pesawat MA-60.

“Untuk investigasi dan ambil kesimpulan penyebab kecelakaan kan tak hanya butuh kotak hitam berupa FDR (flight data recorder) maupun CVR (cokpit voice recorder), namun juga beberapa bagian pesawat, seperti sayap, ekor, dan kokpit. Pas saya tanya katanya butuh kapal untuk ambil, baru bisa Senin (22/5). Kalau bisa cepat lebih baik, agar tiga bulan sudah ada hasil,” kata Menhub.

Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengungkapkan, nasib pesawat MA-60 maupun MNA sebenarnya tidak perlu menunggu hasil penyelidikan KNKT tuntas. Jika audit khusus oleh Ditjen Perhubungan Udara tuntas pekan depan, sudah bisa diketahui apakah ada koreksi dalam standar operasional penerbangan yang dilakukan MNA.

“Dalam audit khusus itu, audit atas pesawat sudah selesai, dan dinyatakan semuanya laik terbang. Namun untuk operasionalnya tengah berlangsung, ditargetkan selesai pekan depan. Dari hasil itulah nasib perusahaan MNA juga bisa ditentukan,” kata Herry.

Menhub juga mengatakan, rencana MNA untuk mendatangkan dua lagi pesawat MA-60 dari Xian Aircraft Tiongkok harus ditunda lebih dulu. Kemenhub telah mengirimkan tim khusus untuk melakukan pengecekan kelaikan pesawat MA-60 tersebut. Jika tim menyatakan dua pesawat laik, pesawat baru bisa didatangkan ke Indonesia. Sedianya, MNA mendatangkan sisa dua pesawat MA-60 dari total 15 pesawat pada 19-20 Mei. ari)
Dimuat 20 Mei 2011

INVESTASI RP 2,5 TRILIUN
Bandara Soetta Siap Jadi Hub Kargo Regional

JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II siap menjadikan Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Cengkareng Banten sebagai pengumpul (hub) pengangkutan kargo di wilayah regional pada 2015. Itu terjadi setelah AP II merampungkan pembangunan terminal khusus kargo (cargo village) di bandara itu pada 2014 yang mampu menangani kargo hingga 1,5 juta ton per tahun untuk tahap awal.

Direktur Niaga AP II Sulistyo Wijayadi mengatakan, pembangunan cargo village sesuai dengan grand design pengembangan Bandara Soetta menempati lahan 50 hektare (ha) dan target awal 1,5 juta ton per tahun dipenuhi pada 2027. Adapun pembiayaan yang diperlukan sekitar Rp 2,5 triliun dan AP II akan menanggung biaya pengadaan lahan, pembangunan cargo apron, dan akses jalan menuju cargo village.

“Kalau terwujud, kami yakin Bandara Soetta bisa menjadi hub pengangkutan kargo di wilayah regional. Selain memiliki kapasitas besar, cargo village akan memiliki sistem pengelolaan dengan standar moderen dan tertata baik,” kata Sulistyo, dalam diskusi di Balitbang Kemenhub, Jakarta, Kamis (19/5).

Lebih dari itu, ungkap Sulistyo, pembangunan cargo village di Bandara Soetta untuk mengantisipasi lonjakan pertumbuhan kargo udara di Indonesia. Boeing, misalnya, memprediksi pertumbuhan kargo udara akan meningkat tiga kali lipat dalam kurun waktu 20 tahun dengan rata-rata pertumbuhan 5,9% per tahun. Pertumbuhan pasar kargo udara Asia akan terus memimpin industri kargo dunia, dipicu semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi di Tiongkok dan India.

Sulistyo mengatakan, selama lima tahun terakhir pertumbuhan kargo di 12 bandara yang dikelola AP II menunjukkan tren positif. Pada 2010 menanjak 14,9% dari 2009 yang terkena imbas krisis ekonomi global. Khusus di Bandara Soetta, volume kargo menyumbang 85% terhadap total kargo yang dikelola AP II, yakni 510 ribu ton per tahun. Dari 12 bandara AP II, pergerakan kargo domestik lebih mendominasi hingga 55%, sedangkan internasional 45%. Khusus di Bandara Soetta, pergerakan kargo internasional mendominasi hingga 53%.

Kepala Subdit Pengembangan Usaha Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan, salah satu upaya pemerintah agar Bandara Soetta bisa menjadi hub pengangkutan kargo di wilayah regional atau paling tidak di domestik adalah penerapan agen inspeksi (regulated agent) di Bandara Soetta. Bandara Soetta memiliki lalu lintas kargo terbesar di Tanah Air, namun kurang tertata dan kerap kali tingkat keamanannya kurang.

Terpaksa ke Singapura

Presdir PT Cardig Air Boyke P Soebroto mengakui, Cardig terpaksa melakukan pengangkutan kargo udara dengan hub Bandara Changi, Singapura. Pasalnya, Bandara Soetta belum memungkinkan dijadikan hub pengangkutan kargo akibat keterbatasan infrastruktur dan keamanan di bandara.

“Kami sulit bermain di domestik, makanya kami menggarap pasar regional dengan Singapura sebagai hub. Jadi. sebelum ke Eropa, Jepang, atau Hong Kong misalnya, transit dulu di Singapura,” kata dia.

Menurut Boyke, Singapura memang memiliki kebijakan yang sangat menguntungkan bagi maskapai penerbangan. Misalnya, Cardig Air menikmati fasilitas bebas bea parkir, bea lalu-lintas penerbangan, dan biaya pendaratan (landing fee) selama tiga tahun. Bahkan, menikmati subsidi US$ 300 ribu untuk biaya promosi karena Cardig Air pendatang baru.

“Kami buka rute berjadwal Singapura-Balikpapan, ini rute yang paling menguntungkan buat kami. Balikpapan yang memiliki industri migas membuat potensi pengangkutan kargo di wilayah itu begitu besar," kata dia.

Lebih jauh Boyke mengungkapkan, untuk pengangkutan kargo di rute domestik oleh maskapai khusus kargo (freighter) seperti Cardig Air sulit menuai keuntungan. Selain maskapai freighter harus bersaing dengan maskapai kombinasi (penumpang dan kargo), juga harus menikmati potensi pasar kargo yang belum jelas dan kenaikan harga avtur.

“Rute Jakarta-Ujung Pandang-Manado-Hong Kong- Jakarta misalnya, kapasitas yang tersedia 18 ton tapi hanya terisi 6 ton. Bahkan, ketika kami mengangkut ikan tuna, selama enam bulan dalam setiap bulan hanya terisi 4 ton, setelah diselidiki ternyata nelayan lebih suka jual langsung ke Filipina daripada dibawa ke Bitung untuk diangkut ke Hong Kong,” ujar dia. (ari)


Volume Kargo Udara Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng
(Ton/Tahun)

Tahun Domestik Internasional Total
2005 176.979 159.134 336.113
2006 181.623 189.643 371.266
2007 203.747 260.593 464.34
2008 224.556 260.945 485.501
2009 216.423 216.756 433.179
2010 240.502 269.940 510.442
Sumber : PT Angkasa Pura II
Dimuat 21 Mei 2011

Gubenur DKI Fauzi Bowo:

Pembatasan Truk di Tol Cawang-Tomang Tetap Berlaku


Oleh: Yashinto Sembiring dan Tri Listiyarini

JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berkeras memberlakukan pembatasan jam operasional truk berkapasitas berat melintasi jalan tol dalam kota ruas Cawang-Tomang. Sebaliknya, para pengusaha angkutan darat masih berpegang pada janji Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk mencabut ketentuan itu.

Pembatasan kendaraan berat di ruas tol Cawang-Tomang berlangsung pada pukul 05.00-22.00 WIB. Kebijakan uji coba yang mulai diberlakukan sejak 10 Mei-10 Juni 2011 itu diklaim mampu mengurangi kemacetan hingga 40%. Kecepatan kendaraan di ruas jalan tol itu bertambah menjadi 38,09 kilometer per jam dari semula 13 kilometer per jam.

Akibat pembatasan itu, para pengusaha angkutan berat mengaku harus menanggung kerugian cukup besar. Para pengusaha yang tergabung dalam Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakartra bersama 9.000 supir truk mengancam mogok bila pemerintah tetap melarang truk melintas di ruasn jalan tol tersebut. Namun, mereka mengurungkan rencana aksi mogok itu setelah Menteri Perhubungan Freddy Numberi berjanji akan akan meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuka akses bagi kendaraan berat masuk ruas tol tersebut.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, urusan pembatasan operasional truk merupakan kewenangan pemerintah daerah, bukan kewenangan pemerintah pusat. Dia mengacu UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah. Sebagai Gubernur DKI, dia bertugas menciptakan Ibukota yang nyaman bagi seluruh warga, bukan hanya kelompok tertentu.

Fauzi Bowo mengaku tidak mengetahui pertimbangan Menhub Fredy Numberi yang menjanjikan pembukaan akses ruas tol dalam kota itu. ”Yang pasti, Pemprov DKI Jakarta tetap memilih yang terbaik. Pak Menteri belum ngomong sama saya. Kami akan melaksanakan apa yang menjadi kesepakatan daerah," tegas Foke, panggilan akrab Fauzi Bowo, usai upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/5).

Foke menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang angkutan berat beroperasi masuk ke jalan tol. Pemrov DKI Jakarta hanya mengalihkan angkutan berat ke jalur jalan yang lain sesuai permintaan warga kota lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa menegaskan, pihaknya tetap memberlakukan ketentuan pengalihan truk masuk tol Cawang-Tomang dari pukul 05.00-22.00 WIB hingga 10 Juni 2011."Sampai saat ini masih kami pertahankan pengalihannya dan bisa diperpanjang. Selama masa uji coba, polisi belum akan menilang truk yang masuk ruas tol dalam kota,” jelas dia.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin menyayangkan pernyataan Menhub. Seharusnya, Menhub melakukan musyawarah terlebih dulu dengan pihak terkait sebelum mengajukan permintaan itu. "Ada lobi-lobi kurang sehat tentang (pembatalan) ini,” turur dia..

Selamat mengatakan, ujicoba seperti ini memang ada plus minusnya. Oleh karena itu, segala aspek harus diperhitungkan, bukan hanya dari sisi ekonomi tapi juga sosial politik dan pengusaha. ”Jadi bukan hanya satu sektor," katanya.

Dia menambahkan, ada baiknya semua pihak yang terkait dengan kebijakan ini, mencari penyelesaian masalah yang terbaik. Pemerintah pusat hendaknya juga mempertimbangkan alasan Pemprov DKI Jakarta yang menginginkan adanya perubahan arus lalu lintas yang lebih baik di Jakarta, khususnya tol dalam kota.

DPRD DKI menyarankan masalah ini tidak diselesaikan dengan mengandalkan ego semata. "Marilah semua duduk bersama biar ini clear karenakan ada dua aspek penting yang perlu dipertimbangkan yaitu sosial dan ekonomi," tutur Selamat.

\Sikap Organda dan Kemenhub\
Di tempat terpisah, Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Surbakti mengatakan, pihaknya membatalkan rencana mogok atau setop operasional seluruh armada Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) pada Jumat (20/5) setelah bertemu dengan Kementerian Perhubungan. "Kami menahan aksi setop operasional setelah adanya surat pemberitahuan yang di keluarkan Dirjen Perhubungan Darat kepada Pemprov DKI Jakarta,” jelas dia.

Akibat pembatasan itu, pengusaha angkutan khusus pelabuhan merugi sedikitnya Rp 512 juta per hari. Saat ini, 16.000 truk harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk menghindari jalan-jalan yang tidak boleh dilewatinya. ”Kami harus menambah waktu sekitar empat jam per trip karena memutar. Bahan bakar pun bertambah,” jelas Eka.

Ketua Organda DKI Sudirman menambahkan, pihaknya masih menunggu sikap Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait pembatasan akses ruas tol Cawang-Tomang bagi truk berat. Untuk sementara, Organda pun membatalkan rencana mogok. "Kami operasi biasa sambil menunggu di lapangan bagaimana. Kalau masih ada pembatasan juga, kami akan merundingkannya dengan anggota," ucap dia.

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II Hambar Wiyadi menilai, kebijakan itu menyulitkan pengeluaran barang dari Pelabuhan Tanjung Priok. Kini, penggunaan lapangan penumpukan (Yard Ocupancy Ratio-YOR) di semua terminal di Pelabuhan Priok naik dari 101% pada awal Mei menjadi 109% pada pertengahan Mei 2011.

Wakil Menhub Bambang Susantono mengaku telah melayangkan surat imbauan pengkajian ulang pembatasan truk kontainer di tol dalam kota kepada Pemprov DKI Jakarta, Kamis (19/5). Kajian ulang diperlukan untuk menentukan apakah kebijakan pembatasan truk itu layak dilanjutkan menjadi kebijakan permanen atau malah seharusnya ditunda. "Pekan depan akan ada pertemuan untuk mengevaluasi atas kebijakan itu, yakni antara Kemenhub, Kemendag, dan Pemprov DKI Jakarta,” jelas dia.

Menurut Bambang, pertemuan itu akan melihat apakah pembatasan itu layak dipermanenkan atau tidak, apakah merugikan pihak tertentu atau malah lebih banyak manfaatnya. ”Jadi harus win-win solution. Apakah pembatasan di waktu tertentu sudah tepat, atau perlu dicari waktu dan rute baru yang lebih tepat, misalnya kapan jam-jam puncak kemacetan. Ini memang bisa jadi upaya jangka pendek sebelum jalur khusus kontainer ada, tapi banyak syaratnya," ungkap dia.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso menambahkan, pihaknya baru menyampaiakan imbauan. Walau demikian, jika melihat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, jelas terlihat bahwa kewenangan atas jalan arteri dan jalan tol adalah pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah daerah adalah jalan nasional dan provinsi. "Kami juga sedang buat PP tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas yang kini sudah di Sekretariat Negara. Pemerintah daerah bisa melakukan rekayasa lalu lintas dengan pembatasan kendaraan ataupun electronic road pricing (ERP) tapiterbatas di jalan dalam provinsi, bukan jalan tol," ungkap dia.

Bambang dan Suroyo enggan mengomentari sikap Pemprov DKI Jakarta yang melanjutkan pembatasan kendaraan di ruas tol Cawang-Tomang. Kemenhub hanya bisa mengeluarkan imbauan untuk pengkajian ulang kebijakan tersebut.
Dimuat 21 Mei 2011

SIUP HARUS DIREVISI
Regulator Setujui Pemodal Baru Mandala

JAKARTA-Regulator merestui masuknya Saratoga Capital dan Tiger Airways sebagai investor baru yang hendak menghidupkan lagi maskapai penerbangan Mandala Airlines. Dua investor itu dinilai memiliki kredibilitas bisnis yang baik sehingga tak diragukan lagi kemampuannya untuk mengelola Mandala.

Sementara itu, PT Mandala Airlines harus merevisi Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) sebelum beroperasi kembali pada Juni 2011. Itu dilakukan karena di tubuh Mandala terjadi perubahan komposisi saham pasca masuknya Saratoga Capital dan Tiger Airways sebagai investor baru di maskapai tersebut.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan, manajemen Mandala baru saja menyampaikan progres masuknya investor baru secara lesan pada Rabu (18/5). Kemungkinan laporan resmi baru akan dimasukkan Mandala ke regulator paling cepat pekan depan.

"Surat resmi tentang masuknya investor mungkin baru minggu depan-lah. Setelah itu baru mereka sampaikan rencana bisnis (business plan) mereka, mau terbang kemana dengan pesawat apa. Semakin cepat dikirim, lengkap, dan memenuhi syarat dan kriteria, tentu semakin cepat dia bisa terbang," kata Herry, di Jakarta, Jumat (20/5).

Maskapai asal Singapura Tiger Airways sebelumnya mengakui telah mengakuisisi 33% saham PT Mandala Airlines tanpa menyebutkan nilainya. Tiger Airways menggandeng perusahaan nasional Saratoga Capital dengan kepemilikan mayoritas 51% dengan dana yang akan disetor untuk tahap awal US$ 20 juta (Rp 171 miliar) dari total dana Rp 1 triliun yang disiapkan perusahaan itu.

Herry Bakti meyakini kehadiran Saratoga yang memang memiliki kredibilitas baik di dunia bisnis Tanah Air bisa membuat Mandala hidup dan berkembang. Apalagi Saratoga bekerjasama dengan Tiger Airways yang memiliki jaringan penerbangan murah yang cukup luas. Saratoga juga murni perusahaan nasional sehingga ketentuan kepemilikan tunggal (single majority) seperti diatur UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sudah terpenuhi.

"Kami kira investor yang masuk Mandala punya kapabilitas untuk menghidupkan Mandala. Saratoga punya kemampuan keuangan dan Tiger punya kemampuan operasional. Meski Tiger anak usaha Singapore Airlines, tapi kan hanya 33%, jadi gak akan ada monopoli penerbangan. Tapi kami belum terima laporan resminya, jadi belum bisa komentar lebih banyak," kata Herry.

Menurut Herry, setelah rencana bisnis disetujui yang di antaranya memasukan waktu terbang perdana, jumlah dan jenis pesawat yang dioperasikan untuk tahap awal hingga nantinya harus 10 pesawat, hingga rute yang akan diterbangi, Mandala bisa langsung melakukan pengadaan pesawat. Dengan kedatangan pesawat, Mandala bisa langsung me-refresh lisensi terbang (air operator certificate/AOC). Di sisi lain perlu merevisi SIUP.

"Logikanya, SIUP perlu direvisi karena dalam SIUP lama kan tercantum nama dan jumlah pemegang saham yang termuat di bagian lampiran. Sambil me-refresh AOC dia bisa revisi SIUP, dengan memasukkan nama dan jumlah pemegang saham, atau bisa juga dengan mengubah masa berlakunya SIUP, atau malah susunan direksi dan komisaris baru karena kan biasanya pemilik mayoritas mau naruh orang di Mandala," ungkap dia.

Komposisi pemegang saham lama Mandala Airlines adalah PT Cardig Internasional (51%) dan Indigo Partners (49%). Dengan masuknya investor baru menjadi Saratoga Capital (51%), Tiger Airways (33%), kreditor konkuren (16%).

Masih Awal
Secara terpisah, Presdir Mandala Airlines Nurhadijono Nurjadin mengatakan, perseroan masih dalam tahap pencapaian kesepakatan awal dengan Saratoga Capital dan Tiger Airways yang akan dilanjutkan dengan finalisasi perjanjian investasi. "Kepastian dan nilai investasi akan ditentukan setelah due diligence (proses uji tuntas)," kata dia.

Staf Humas Mandala Airlines Fitri menambahkan, manajemen Mandala belum akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik. Pasalnya, manajemen Mandala masih menggodok kesepakatan final dengan investor baru. Hingga saat ini, di llingkup karyawan dan internal Mandala justru belum ada informasi resmi dari manajemen tentang progres masuknya investor baru.

"Saat ini juga tidak ada agen ataupun para kreditor yang datang ke Kantor Mandala. Mereka paham dengan kondisi Mandala," kata dia.

Mandala menghentikan seluruh operasional penerbangannya pada 13 Januari 2011. Maskapai itu memiliki utang senilai Rp 2,4 triliun kepada kreditor konkuren dan Rp 50 miliar kepada kreditor separatis. Khusus utang kreditor konkuren telah dikonversi menjadi saham yang disahkan PN Jakarta Pusat melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 3 Maret 2011. (ari)
Dimuat 24 Mei 2011

Separuh X-Ray Bandara Soetta Setop Operasi

JAKARTA -- Pemerintah menghentikan operasional mesin x-ray pemeriksa kargo udara di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng secara bertahap, menyusul pemberlakuan agen inspeksi (regulated agent) di bandara itu per 16 Mei 2011.
Untuk tahap awal, penghentian sementara dilakukan terhadap 50% mesin x-ray di masing-masing operator pengelola gudang (warehouse) per 16 Juni 2011.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 016/V/2011 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos oleh Operator Regulated Agent di Bandara Soetta yang ditandatangani Direktur Keamanan Perhubungan Udara Kemenhub M Fuschad tertanggal 18 Mei 2011.

Dalam poin kelima SE yang memuat 11 poin disebutkan PT Angkasa Pura II menghentikan pengoperasian mesin x-ray secara bertahap di masing-masing operator warehouse, dan 50% dari jumlah mesin x-ray yang ada sekarang harus non aktif pada 16 Juni 2011, selanjutnya 50% sisanya secara bertahap menuju akhir masa transisi.

Kepala Puskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan menjamin, penghentian operasional mesin x-ray tak akan menyebabkan arus kargo di Bandara Soetta tak terhambat. Kemenhub pasti sudah memikirkan dengan matang sebelum dikeluarkannya ketentuan tersebut. “Semuanya sudah dipikirkan, jadi tak mungkin ada hambatan arus kargo,” kata dia, di Jakarta, Senin (23/5).

Poin keempat SE itu menyatakan, penerapan regulated agent untuk pemeriksaan kargo dan pos yang akan diangkut dengan pesawat udara memerlukan masa transisi, yakni selama 90 hari pasca dimulainya pemberlakuan regulated agent di Bandara Soetta sejak 16 Mei 2011.

Dalam poin ketiga disebutkan, untuk operasional pemeriksaan keamanan kargo dan pos selama masa transisi, PT Angkasa Pura II diberikan izin sementara (temporary permit) untuk melakukan kegiatan tersebut secara konvensional seperti selama ini, yakni memberikan pekayanan pemeriksaan keamanan kargo dan pos kepada badan usaha angkutan udara nasional dan asing di pintu-pintu masuk operator warehouse.

Arus Terhambat
Sekjen Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/INACA) Tengku Burhanuddin mengkhawatirkan atas penghentian operasional mesin x-ray secara bertahap sehingga arus pengiriman kargo udara di Bandara Soetta terancam terhambat.

Dengan begitu, pemeriksaan kargo dan pos udara di Bandara Soetta per 16 Juni 2011 hanya akan dilayani 50% mesin x-ray milik operator warehouse dan milik tiga regulated agent yang sudah mendapat sertifikasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

“Kalau itu dilakukan dikhawatirkan arus kargo udara di Bandara Soetta akan terhambat. Karena akan terjadi penumpukan kargo karena terbatasnya mesin x-ray. Kalaupun nantinya bisa dilakukan oleh tiga regulated agent maka butuh waktu karena lokasinya jauh,” ungkap dia.

Tengku mengungkapkan, dengan kondisi itu pihaknya meminta agar perusahaan yang berfungsi sebagai regulated agent ditambah dan diutamakan yang berada di lini I Bandara Soetta.INACA juga mengingatkan perusahaan yang bisa menjadi regulated agent juga harus memenuhi persyaratan keamanan penerbangan, yakni dengan terlebuh dulu memenuhi standar kemanan manual yang dipersyaratkan lembaga penerbangan ICAO dan IATA.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay pernah mengungkapkan, kebijakan regulated agent yang tertuang dalam Peraturan Ditjen Perhubungan Udara No : SKEP/255/IV/2011 tetap diberlakukan mulai 16 Mei 2011. Perusahaan yang berfungsi sebagai regulated agent tak hanya PT Duta Angkasa prima Krgo, PT Fajar Anugerah Sejahtera, dan PT Gita Alfians Trans, namun juga delapan operator warehouse di lini I Bandara Soetta dengan syarat dalam tiga bulan ke depan harus memproses izin regulated agent secara permanen. (ari)
Dimuat 24 Mei 2011

DILARANG OPERASI DI TIGA BANDARA
Merpati Wajib Benahi
Prosedur Penerbangan

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA—Otoritas penerbangan sipil nasional memerintahkan manajemen PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk membenahi penegakan standar operasi dan prosedur (SOP) penerbangan di tubuh maskapai BUMN tersebut.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai pemegang otoritas penerbangan sipil nasional telah menemukan indikasi kesalahan pelaksanaan SOP yang dijalankan MNA selama ini, sehingga antara lain menyebabkan kecelakaan pesawat MA-60 di Teluk Kaimana, Papua, baru-baru ini.

Berdasarkan penilaian Kemenhub, seluruh pesawat MA-60 yang dioperasikan MNA dalam kondisi laik terbang. Begitu pula, MNA bisa mendatangkan lagi dua pesawat MA-60 sesuai keinginan BUMN ini. Namun, regulator menjatuhkan sanksi larangan MNA beroperasi di tiga bandara hingga pembenahan penegakan SOP di MNA dipenuhi. Bandara yang tidak boleh diterbangi adalah Ruteng (NTB), Ende (NTT), dan Waingapu (NTT).

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengungkapkan, kesalahan pelaksanaan SOP bisa dicontohkan dengan pesawat MA-60 yang jatuh di Kaimana. Sesuai SOP, jika daya pandang ketinggian di bawah 5.000 kaki maka pesawat tidak boleh mendarat, namun pada Sabtu (7/5) yang ketika itu BMKG sudah melaporkan daya pandang hanya 3.000 meter bahkan petugas ATC melaporkan hanya 2.000 meter, namun pilot memaksa melakukan pendaratan di atas laut.

”Itu kesalahan pelaksanaan SOP yang paling mendasar, kenapa tidak melakukan holding dulu atau bila avtur tak cukup bisa melakukan pengalihan pendaratan. Tapi, kami belum berani simpulkan bahwa ini penyebab kecelakaan, nanti yang berhak menyimpulkan adalah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” kata Herry, di Jakarta, Senin (23/5).

Kemenhub telah melakukan special safety audit atas MNA terkait pengoperasian pesawat MA-60 pada 10-18 Mei 2011. Dari hasil audit tersebut, MNA diharuskan melakukan evaluasi kembali atas program pelatihan pilot (pilot training program) karena pilot MA-60 berasal dari berbagai kualifikasi kru dan tipe rating, seperti Fokker F-27, Fokker F-100, Cassa C-212, Cessna CN 235, Boeing B737, dan pilot baru lulus pendidikan. Saat ini, pilot MA-60 berjumlah 225 orang dengan pilot khusus MA-60 berjumlah 77 orang.

”Kami juga meminta manajemen MNA meningkatkan pengawasan agar pilot tetap berpegang teguh pada SOP visual flight rule (VFE) dan melaksanakan re-training yang mengangkut ALAR, CFIT, stabilized approach, serta memberikan sanksi tegas kepada pilot yang melanggar SOP. Kemarin, direksi bilang siap menurunkan pangkat pilot yang melanggar,” kata dia.

Herry Bakti juga mengatakan, rekomendasi dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub itu juga didasarkan pada rekomendasi dari KNKT yang meminta MNA untuk meningkatkan koordinasi antarkru di pesawat. Rekomendasi KNKT itu didasarkan pada pembacaan awal atas kotak hitam, baik jenis fllight data recorder (FDR) dan cockpit data recorder (CDR). KNKT juga telah meminta agar MNA melengkapi simulator yang sesuai dengan pengoperasian pesawat MA-60. Bila simulator itu belum tersedia maka simulator yang digunakan untuk training di Xian Aircraft Company-China dilengkapi airport database yang diterbangi pesawat MA-60 di Indonesia.

Sanksi Awal

Herry Bakti mengatakan, otoritas penerbangan juga melarang manajemen MNA mengoperasikan pesawat MA-60 di tiga bandara yang memiliki risiko (obstacle) tinggi dan butuh high manuver sampai hasil evaluasi yang mendetail menunjukkan bahwa bandara tersebut aman dilayani pesawat MA-60. Tiga bandara itu, yaitu Ruteng (NTB), Ende (NTT), dan Waingapu (NTT),

"Kami menekankan agar MNA tidak mengoperasikan MA-60 di bandara yang memiliki obstacle serta high manuver. Hal itu bisa dibilang sanksi awal. Sanksi lain bisa saja, namun masih harus menunggu apakah rekomendasi atau saran-saran kami dilaksanakan, kami akan monitor secara terus menerus,” ungkap Herry.

Selain melakukan audit khusus (special safety audit), Kemenhub juga memeriks kelaikan udara lanjutan pada seluruh pesawat MA-60 pada 13-15 Mei 2011 dengan menurunkan 11 orang inspektur kelaikudaraan di enam bandara. Bandara itu adalah Surabaya, Medan, Denpasae, Kupang, Makkasar, dan Biak.

Selama proses pemeriksaan, operasional pesawat MA-60 dihentikan sementara selama maksimal empat jam. Dari proses itu, 10 pesawat dinyatakan laik terbang, kecuali dua pesawat MA-60 dengan registrasi PK-MZA dan PK-MZC yang dalam posisi aircraft operate grounded/AOG (perawatan di hangar).

Sekretaris Perusahaan MNA Imam Turidi mengatakan, perseroan akan memenuhi rekomendari dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, namun perseroan masih akan menunggu surat resmi dari Kemenhub. Rekomendasi dari Kemenhub memang tidak bisa ditawar lagi. Manajemen MNA mengklaim selama ini tidak memberi toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran SOP penerbangan yang dibuat maskapai itu.

Kamis, 02 Juni 2011

PESAWAT GARUDA DIANCAM BOM
Kemenhub: Pengamanan Bandara Sudah Ketat

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim pengamanan di seluruh bandara di Indonesia sudah cukup ketat. Terbukti, ancaman bom terhadap pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 di Bandara Juanda Surabaya sudah bisa diketahui sebelum masuk ke mesin x-ray.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan, tidak ada peningkatan penjagaan keamanan di seluruh bandara di Tanah Air meskipun sempat ada laporan mengenai ancaman bom pada pesawat Garuda Indonesia di Bandara Juanda. Pengamanan bandara di Tanah Air sudah ada standarnya, sehingga saat ini tidak perlu menambah petugas keamanan.

“Kami sudah biasa mengantisipasi keamanan bandara, sehingga kasus ancaman bom di Bandara Juanda tidak serta merta membuat kami meningkatkan penjagaan secara drastis. Sudah ada standar keamanannya,” kata Herry, di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Herry Bakti, Bandara Juanda saat ini sudah aman setelah dicek ternyata terdapat barang mencurigakan sebagai bom yang ditemukan di Gate 8. Dengan kondisi itu, ditengarai pelaku terror bom takut membawa bungkusan itu untuk melewati pemeriksaan keamanan melalui mesin x-ray.

Juru bicara Garuda Indonesia Pujobroto membenarkan pesawat Garuda Indonesia sempat diancam bom di Bandara Juanda, Rabu (25/5). Pada pukul 07.45 WIB kemarin, kantor Garuda Cabang Surabaya menerima ancaman bom melalui faksimil. Surat ancaman menyebutkan, salah satu pesawat Garuda akan diledakkan.

“Dalam surat tersebut tidak dijelaskan nomor penerbangan atau rute pesawat yang akan diledakan, hanya saja ada pesawat Garuda yang akan dibom. Setelah menerima ancaman bom, kami langsung melaporkan kepada Kepolisian dan PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Juanda, maupun Kemenhub,” kata dia.

Tidak Terganggu
Kepala Puskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan mengztakan, menanggapi laporan Garuda itu, Kemenhub telah menginstruksikan kepada Adbandara (administrasi bandara), TNI Angkatan Udara dan aviation security (kemanan bandara) untuk melakukan penyisiran lebih lanjut di Bandara Juanda.

Setelah penyisiran sekitar tiga jam, pada pukul 11.00 WIB tim penyelidik menemukan kantong plastik yang mencurigakan di Terminal 1 Gate 8 Bandara Juanda. Di dekat Gate 8 terdapat pesawat Garuda dengan nomor penebangan GA 313 dengan rute Surabaya-Jakarta yang siap lepas landas pada pukul 11.15 WIB.

“Diputuskan pesawat ditarik ke tempat steril dan seluruh penumpang diturunkan beserta krunya, pada saat itu pesawat telah berada di di taxi way dan siap untuk diterbangkan,” ujar Bambang.

Pujobroto menambahkan, pesawat jenis Boeing 737-800 tersebut membawa 121 penumpang dewasa dan dua bayi. Pesawat diawaki Kapten Winarno, beserta tujuh orang kru, terdiri enam pramugari dan satu kopilot. Setelah disisir selama dua jam, tim investigasi Jihandak (tim penjinak bahan peledak) dari TNI AU menyatakan pesawat bebas dari ancaman bom.

“Setelah penumpang diturunkan dan seluruh isi kargo barang di pesawat diperiksa, pesawat dinyatakan aman dan dibolehkan terbang. Pada pukul 13.40 WIB pesawat baru bisa diterbangkan menuju Bandara Cengkareng,” ujar Pujo.

Garuda Indonesia saat ini melayani 22 penerbangan per hari dari Bandara Juanda Surabaya, yaitu 16 penerbangan rute Surabaya-Jakarta, empat penerbangan Surabaya-Denpasar, dan masing-masing satu penerbangan rute Surabaya-Makassar dan Surabaya-Balikpapan. Kendati rute Surabaya-Jakarta untuk GA 313 sempat delay dua jam, namun Pujobroto memastikan tidak ada penerbangan lain yang ikut tertunda. (ari)
‘Utamakan Kelancaran Arus Peti Kemas’

JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menyesalkan aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak Jumat (25/5). Karena aksi itu telah menyebabkan terjadinya stagnasi arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang berdampak pada keluhan para pemilik barang.

Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino menyesalkan sikap SP JICT yang melakukan aksi mogok kerja yang akhirnya menimbulkan penumpukan petikemas sejak Jumat (19/5) hingga Rabu (25/5). Kondisi itu secara tidak langsung telah mengganggu perekonomian nasional, mengingat 70% trafik petikemas atau kontainer di Indonesia berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk JICT.

“Artinya, JICT punya peranan penting dalam distribusi barang secara nasional. Jadi semua pihak mulai sekarang harus lebih mengutamakn kelancaran arus petikemas,” ungkap Lino, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Lino, soal kerjasama dengan PT Graha Segara sebenarnya itu kewenangan manajemen JICT, bukan SP. Karena itu, tuntutan SP JICT cenderung tidak pada tempatnya karena keputusan kerjasama dengan pihak ketiga adalah keputusan manajemen. Dengan kondisi itu menunjukkan manajemen JICT bergantung pada SP, padahal seharusnya tidak demikian.

Dalam aksi mogok kerja itu, SP JICT menuntut diputusnya hubungan kerja antara PT Pelindo II selaku pemegang saham JICT dengan PT Graha Segara yang menangani behandhel (pemeriksaan fisik) terhadap petikemas impor. Akibat aksi itu, ribuan kontainer impor sejak Jumat pecan lalu tertahan di terminal JICT lantaran pegawai terminal petikemas ini menolak melakukan bongkar muat.

Ketua SP JICT Hazris Malsyah menjelaskan, aktivitas pemeriksaan fisik barang impor melalui jalur merah yang dilakukan PT Graha Segara dituding telah melanggar UU Kepabeanan dan merugikan pengguna jasa ratusan miliar rupiah termasuk JICT dan PT Pelindo II yang telah menyewakan lahannya ke perusahaan Terminal Petikemas (TPS) swasta tersebut.

Sudah Terurai
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II Bidang Humas Hambar Wiyadi mengungkapkan, di Pelabuhan Tanjung Priok memang sempat terjadi penumpukan 1.000-1.250 petikemas di Terminal Petikemas (TPS) milik JICT yang berlangsung sejak Jumat (19/5), pada Rabu (25/5) pukul 15.00 WIB sudah mulai terurai. Karyawan JICT sudah bersedia mengangsur petikemas-petikemas itu ke TPS PT Graha Segara.

Pada Selasa (24/5) ada pertemuan internal yang akhirnya ditindaklanjuti dengan keluarnya surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok No.S 691/KPU 01/2011 tanggal 23 Mei 2011 perihal Pengiriman Barang dari TPS PT JICT ke Lokasi Pemeriksaan di TPS PT Graha Segara. “Dengan adanya surat itu, akhirnya proses pengangsuran petikemas untuk pelaksanaan behandle di TPS PT Graha Segara bisa dilakukan seperti biasa,” ungkap Hambar.

Hambar mengatakan, sedikitnya terdapat 200-250 petikemas impor untuk kategori jalur merah yang harus diangsur dari TPS JICT ke TPS milik PT Graha Segara. Dengan keluarnya surat dari Kantor Bea Cukai tersebut selanjutnya akan dilakukan evaluasi atas kondisi lahan TPS di JICT seluas 1,3 hektare (ha) apakah memang masih mencukupi untuk tempat pemeriksaan fisik. (ari)
Izin Prinsip Pengembangan Soetta Dipercepat

JAKARTA-Pemerintah berjanji untuk mempercepat proses pemberian izin prinsip proyek ekspansi Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Itu dilakukan mengingat sudah mendesaknya proses ekspansi tersebut menyusul terus menyusutnya kapasitas tampung bandara itu.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengungkapkan, pihaknya meminta manajemen PT Angkasa Pura II untuk segera mengajukan secara formal rencana besar (grand design) pengembangan Bandara Soetta kepada Kemenhub.

“Kemarin itu, PT Angkasa Pura II baru melakukan presentasi, pengajuannya baru secara informal. Secara lesan kami sudah setuju, tapi kami minta ada pengajuan secara formal. Kami janji untuk percepat izin prinsipnya karena proyek tersebut sudah sangat mendesak,” ungkap Herry, di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Herry Bakti, PT Angkasa Pura II baru bisa membuat desain detil atas masing-masing proyek pengembangan Bandara Soetta setelah izin prinsip dari Kemenhub keluar. Wakil Presiden Boediono sudah meminta agar izin prinsip sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ke depan mengingat pengembangan Bandara Soetta adalah proyek prioritas.

Proyek ekspansi Bandara Soetta untuk tahap awal diperkirakan menelan dana Rp 11,75 triliun. Menurut Herry Bakti, dana itu digunakan pengembangan Terminal 3, pembangunan Stasiun KA, pembuatan lahan parkir, terminal khusus kargo, dan sejumlah gedung pendukung lainnya. Dana itu akan bersumber dari kas internal PT Angkasa Pura II, pinjaman perbankan, dan investor.

“Hasil rapat kemarin di Kantor Wakil Presiden seperti itu. Kalau yang dana Rp 4,5 triliun yang ditanggung pemerintah itu nanti, kami juga masih menunggu hasil studi dari JICA apa mungkin Bandara Soetta dikembangkan lagi atau perlu ke didampingi bandara lain. Tahun ini studi JICA baru tuntas,” kata dia.

Herry menjelaskan, kalaupun nantinya JICA menyimpulkan Bandara Soetta masih bisa dikembangkan dan harus dibangun satu landas pacu (runway) dan Terminal 4, tentunya pemerintah harus siap mengucurkan dana Rp 4,5 triliun melalui APBN.

“Jika itu yang terjadi, pemerintah tentu siap dan baru terjadi pada 2013 atau 2014. Pembangunannya kan bertahap, jadi pendanaannya juga bertahap,” kata dia. (ari)
Sampai 2015, RI Defisit 2.400 Pilot

JAKARTA -- Kebutuhan penerbang (pilot) periode 2011-2015 diperkirakan mencapai 4.000 orang, sementara kemampuan suplai pilot di Indonesia baru mencapai 320 orang per tahun atau 1.600 orang sampai 2015. Dengan begitu, terjadi defisit pilot sebanyak 2.400 orang hingga 2015.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bobby R Mamahit mengatakan, kewajiban pengoperasian pesawat minimal 10 unit bagi maskapai berjadwal dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan per 12 Januari 2012 akan mendongkrak kebutuhan pilot. Atas dasar itu, hingga 2015 diprediksikan kebutuhan pilot secara nasional mencapai 4.000 orang.

“Kemampuan suplai pilot baru 120 orang per tahun, itu hanya dari STPI Curug. Kalau ditambah swasta mungkin jadi 320 pilot per tahun. Kami akan koordinasi dengan maskapai yang punya sekolah pilot agar produksi itu menjadi double (naik dua kali lipat)," kata dia, di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Bobby, untuk menggenjot produksi pilot hingga dua kali lipat, pemerintah akan mendirikan sekolah penerbang baru di Papua dan Papua Barat. Kini, pendirian sekolah itu baru tahap studi. Juga tengah dijajaki di Palembang dan Surabaya. Di sisi lain, juga dengan meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana di STPI Curug.

Kepala Puslitbang BP SDM Kemenhub Yudhi Sari Sitompul mengatakan, BP SDM telah menender pengadaan pesawat latih untuk kontrak multiyears sebanyak 18 unit hingga 2013. Pada September 2011 datang enam unit dengan harga Rp 2-3 miliar per unit. Saat ini, STPI Curug Tangerang sudah mengoperasikan 36 unit pesawat latih sayap tetap, tiga unit pesawat latih sayap putar, dan tiga unit pesawat simulator (termasuk helikopter).

Menurut Yudhi, saat ini terdapat tujuh sekolah swasta yang ikut berkontribusi dalam produksi pilot di Tanah Air dengan kemampuan 200 pilot per tahun. Sekolah itu berada di Yogyakarta, Bali, dan Jakarta, yang umumnya milik maskapai penerbangan.

Bobby mengatakan, selain butuh 4.000 penerbangan sepanjang 2011-2015, RI juga butuh 7.500 teknisi pesawat dan 1.000 petugas lalu lintas penerbangan (air traffic controller/ATC). Kondisi yang sama juga terjadi di dunia. Pada 2020 diperkirakan kebutuhan penerbangan mencapai 42 ribu orang dan teknisi pesawat udara sebanyak 40 ribu orang, itu sejalan dengan pertumbuhan industri penerbangan global.

“BP SDM Kemenhub selain berupaya memenuhi kapasitas, juga kualitas. Kami juga ingin agar pilot-pilot di Indonesia itu handal dan memiliki kompetensi tinggi, sehingga kejadian human error dalam kecelakaan pesawat terbang bisa diminimalisasi,” ungkap Bobby.

SDM Pelaut
Bobby juga mengungkapkan, sepanjang 2011-2015 kebutuhan pelaut secara nasional mencapai 43.806 orang, terdiri dari 18.774 perwira pelaut dan 25.032 pelaut dasar (rating). Sementara itu, suplai pelaut dari sekolah pelaut pemerintah hanya 1.500 orang per tahun. Jika ditambah dengan sekolah pelaut swasta menjadi 2.000 orang per tahun.

Diharapkan pada 2015, suplai itu bisa menjadi 3.000-4000 orang per tahun dengan program percepatan belajar menjadi hanya sekitar setahun. Khusus kebuthan perwira pelaut dunia hingga 2012 saja mencapai 83.900 orang.

Bobby mengakui, minat untuk menjadi pelaut sebenarnya tinggi. Saat ini rasio penerimaan sekolah pelaut negeri 1:5, namun adanya kebutuhan menampung lebih banyak pelaut di sekolah swasta sehingga rasio akan ditingkatkan menjadi 1:3. “Kalau pun pelaut produksi dalam negeri ingin ke luar negeri juga tak maslaah, karena itu nanti menyumbang devisa yang setahun bisa mencapai Rp 16 triliun,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Bobby menyatakan tidak sependapat dengan wacana kapal niaga yang akan dipersenjatai ketika tengah berlayar. Dalam sejumlah ketentuan kemaritimian, baik SOLAS maupun IMO, memang tak hanya keselamatan (safety) yang ditetapkan untuk ditekankan, namun juga keamanan (security), namun di dalamnya tidak menyebutkan bahwa kapal niaga harus dipersenjatai.

“Dalam ketentuan SOLAS, awak kapal boleh dilengkapi kemampuan untuk menghadapi terorisme tapi bukan dipersenjatai. Dulu di IMO juga pernah diusulkan agar kapal niaga bisa dipersenjatai untuk menghadapi perompak, namun semuanya tak setuju karena dikhawatirkan menimbulkan masalah di lapangan,” kata dia.

Di sisi lain, kata Bobby, jumlah kapal berbendera Indonesia yang melewati Teluk Aden sangat minim, sehingga wacana untuk mengawal kapal tidak masuk akal. Pada 2010, kapal niaga nasional yang melalui Teluk Aden menuju Eropa hanya satu unit, tahun ini juga hanya satu unit. (ari)
BUTUH INVESTASI RP 5,8 T
Jalur Ganda Semarang-Surabaya Dibangun Tahun Ini

JAKARTA-- Kementerian Perhubungan akan membangun jalur rel kereta api ganda (double track/DT) lintas utara Pulau Jawa rute Semarang-Surabaya sepanjang 280 kilometer mulai tahun ini. Proyek ini membutuhkan biaya sekitar Rp 5,8 triliun.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, pembebasan lahan akan dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan jalur. Namun, pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran pemerintah melalui Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

“Pembangunan jalur ganda lintas utara Pulau Jawa itu penting untuk mendukung pengurangan beban jalan raya melalui pengangkutan barang dengan angkutan ketera api. Jalur ini mulai dibangun tahun ini, pembebasan lahan berlangsung dua tahun (2011-2012),” kata dia, di Jakarta, Kamis (26/5).

Menurut Bambang, Kemenhub juga telah menyelesaikan pembangunan jalur rel KA ganda lintas selatan Jawa sepanjang 184 km dari total yang harus dibangun 655 km. Jalur ganda lintas selatan itu, yakni Cirebon-Kroya (24 km) dan Kutoarjo-Yogyakarta-Solo (160 km).

Saat ini beban jalan raya yang cukup tingi untuk pengangkutan logistik nasional belum seimbang dengan penggunaan kereta api (KA). Saat ini, sekitar 90% angkutan barang diangkut melalui moda transportasi jalan. Akibatnya, terjadi overloading dengan truk-truk besar memenuhi jalan sehingga jalan rusak dan akhirnya menghambat kelancaran arus logistik.

“Pengangkutan barang melalui KA belum optimal, salah satunya karena infrastruktur yang belum memadai. Makanya kami akan genjot infrastruktur KA sehingga bisa juga mengurangi beban jalan, salah satunya dengan mempercepat realisasi jalur KA ganda,” ungkap dia.

Bambang menuturkan, kondisi itu akhirnya menyebabkan daya saing logistik Indonesia rendah di kawasan Asia Pasifik. Biaya logistik di Indonesia mencapai 25-30% dari total Produk Domestik Bruto (PDB), padahal idealnya di bawah 10%. Kendati begitu, diprediksi pengangkutan KA barang di Pulau Jawa berpotensi tumbuh 47% per tahun dalam lima tahun ke depan (2011-2015), sedangkan pertumbuhan di Sumatera diproyeksikan sebesar 26%.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan pernah mengatakan, pembangunan jalur KA ganda lintas utara Jawa masih menyisakan tiga trase yang hingga kini belum mendapatkan alokasi anggaran. Kebutuhan dana untuk ketiga trase sekitar Rp 10 triliun, yakni trase Semarang-Ungaran Rp 1,5 triliun, Ungaran-Surabaya Rp 7 triliun, dan Brebes-Cirebon Rp 1,5 triliun.

Tundjung optimistis, pembiayaan sektor perkeretaapian ke depan akan terus meningkat sehingga diharapkan opsi dana dari APBN untuk proyek DT itu bisa terakomodasi. Jika pada 2009, dana APBN untuk sektor perkeretaapian mencapai Rp 3 triliun, pada 2010 menjadi Rp 3,9 triliun, dan pada 2011 menjadi Rp 4,1 triliun. Sedangkan pada 2012, RAPBN menyetujui sektor KA mendapat alokasi anggaran Rp 5,3 triliun.

Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, infrastruktur jalur rel KA ganda jalur lintas utara Jawa harus segera dituntaskan agar bisa mendukung rencana PT KA untuk menggenjot bisnis angkutan barang.

“Kalau mau mengurangi beban jalan raya, termasuk kemacetan, memang harus dikembangkan transportasi massal berbasis rel, baik untuk angkutan KA barang/logistik maupun penumpang,” kata dia.(ari)
BUTUH INVESTASI RP 5,8 T
Jalur Ganda Semarang-Surabaya Dibangun Tahun Ini

JAKARTA-Kementerian Perhubungan akan membangun jalur rel kereta api ganda (double track/DT) lintas utara Pulau Jawa rute Semarang-Surabaya sepanjang 280 kilometer mulai tahun ini. Proyek ini membutuhkan biaya sekitar Rp 5,8 triliun.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, pembebasan lahan akan dilakukan bersamaan dengan proses pembangunan jalur. Namun, pembangunan akan dilakukan bertahap sesuai ketersediaan anggaran pemerintah melalui Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

“Pembangunan jalur ganda lintas utara Pulau Jawa itu penting untuk mendukung pengurangan beban jalan raya melalui pengangkutan barang dengan angkutan ketera api. Jalur ini mulai dibangun tahun ini, pembebasan lahan berlangsung dua tahun (2011-2012),” kata dia, di Jakarta, Kamis (26/5).

Menurut Bambang, Kemenhub juga telah menyelesaikan pembangunan jalur rel KA ganda lintas selatan Jawa sepanjang 184 km dari total yang harus dibangun 655 km. Jalur ganda lintas selatan itu, yakni Cirebon-Kroya (24 km) dan Kutoarjo-Yogyakarta-Solo (160 km).

Saat ini beban jalan raya yang cukup tingi untuk pengangkutan logistik nasional belum seimbang dengan penggunaan kereta api (KA). Saat ini, sekitar 90% angkutan barang diangkut melalui moda transportasi jalan. Akibatnya, terjadi overloading dengan truk-truk besar memenuhi jalan sehingga jalan rusak dan akhirnya menghambat kelancaran arus logistik.

“Pengangkutan barang melalui KA belum optimal, salah satunya karena infrastruktur yang belum memadai. Makanya kami akan genjot infrastruktur KA sehingga bisa juga mengurangi beban jalan, salah satunya dengan mempercepat realisasi jalur KA ganda,” ungkap dia.

Bambang menuturkan, kondisi itu akhirnya menyebabkan daya saing logistik Indonesia rendah di kawasan Asia Pasifik. Biaya logistik di Indonesia mencapai 25-30% dari total Produk Domestik Bruto (PDB), padahal idealnya di bawah 10%. Kendati begitu, diprediksi pengangkutan KA barang di Pulau Jawa berpotensi tumbuh 47% per tahun dalam lima tahun ke depan (2011-2015), sedangkan pertumbuhan di Sumatera diproyeksikan sebesar 26%.

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan pernah mengatakan, pembangunan jalur KA ganda lintas utara Jawa masih menyisakan tiga trase yang hingga kini belum mendapatkan alokasi anggaran. Kebutuhan dana untuk ketiga trase sekitar Rp 10 triliun, yakni trase Semarang-Ungaran Rp 1,5 triliun, Ungaran-Surabaya Rp 7 triliun, dan Brebes-Cirebon Rp 1,5 triliun.

Tundjung optimistis, pembiayaan sektor perkeretaapian ke depan akan terus meningkat sehingga diharapkan opsi dana dari APBN untuk proyek DT itu bisa terakomodasi. Jika pada 2009, dana APBN untuk sektor perkeretaapian mencapai Rp 3 triliun, pada 2010 menjadi Rp 3,9 triliun, dan pada 2011 menjadi Rp 4,1 triliun. Sedangkan pada 2012, RAPBN menyetujui sektor KA mendapat alokasi anggaran Rp 5,3 triliun.

Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, infrastruktur jalur rel KA ganda jalur lintas utara Jawa harus segera dituntaskan agar bisa mendukung rencana PT KA untuk menggenjot bisnis angkutan barang.

“Kalau mau mengurangi beban jalan raya, termasuk kemacetan, memang harus dikembangkan transportasi massal berbasis rel, baik untuk angkutan KA barang/logistik maupun penumpang,” kata dia.(ari)

Pembatasan Truk Kontainer Hanya di Tol Cawang-Pluit

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA- Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya sepakat untuk memberlakukan uji coba pembatasan truk kontainer pada pukul 05.00-22.00 WIB hanya untuk tol dalam kota ruas Cawang – Tomang dan Tomang – Pluit hingga 10 Juni.

Sedangkan pelarangan di tiga ruas jalan tol lainnya dihentikan. Ketiga ruas tol itu Cawang – Priok, Cawang – Cikunir, dan Cawang – Pasar Rebo. Pusat dan DKI pun bersepakat mengevaluasi hasil uji coba tersebut, dipermanenkan atau dengan formulai baru.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, terdapat tiga keputusan dalam rapat koordinasi lanjutan tentang pembatasan truk kontainer pada Jumat (27/5). Pertama, semua jalan tol dalam kota dibuka bagi truk kontainer, kecuali tol Cawang-Pluit, itu pun dilakukan situasional oleh Polri dengan terus memantau situasi lalu lintas wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta secara keseluruhan. Kedua, keputusan pertama berlaku mulai Jumat (27/5) pukul 24.00 WIB hingga 10 Juni 2011. Ketiga, semua pihal akan duduk kembali pada 10 Juni 2011 untuk evaluasi kebijakan itu.

"Jadi nanti dilihat lagi apakah keputusan itu bersifat permanen. Atau nanti diberlakukan poin 5a3 dari 10 langkah mengatasi problematika kemacetan DKI Jakarta, yakni untuk angkutan logistik hanya boleh beroperasi malam hari," kata Hatta, dalam konferensi pers hasil rapat koordinasi pembatasan truk, di Kantor Kementerian Perekonomian, di Jakarta, kemarin sore.

Rapat kemarin dihadiri Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perkerjaan Umum Djoko Kirmanto, Wakil Mentri Perdagangan Mahendra Siregar, Dirlantas Polda Metri Jaya Royke Lumowa, Deputi Gubernur DKI Jakarta Sutanto, Walikota Tangerang Selatan Airin, Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti, dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Menhub menuturkan, untuk mengatasi kemacetan, tol Cikunir-Cawang misalnya dibuka, namun Cawang-Pluit ditutup. Truk ada jalurnya, nanti polisi yang mengatur. Bila ada kemacetan, jalur tengah ini (tol Cawang-Pluit) akan dibuka. Polri memiliki traffic manajemen untuk mengatasi persoalan itu.

"Pihak Organda setuju dengan catatan kalau terjadi sesuatu akan buka tutup agar tidak stagnan. Setelah 10 Juni, akan dikeluarkan peraturan menteri untuk selanjutnya di daerah dibuat peraturan daerah (perda)," kata Menhub.

Dia menambahkan, masukan dari hasil kesepakatan antara Dirjen Perhubungan Darat dan Organda juga diatur seperti ketentuan tonase truk yang masuk tol. Kesepakatan antara Organda dan Dirjen Perhubungan Darat itu menetapkan truk kontainer yang beroperasi di bawah 10 ton MST (muatan sumbu terberat).

Ditjen Hubdat - Organda
Sehari sebelum keputusan di rapat Menko ini, Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso dan Organda menyepakati beberapa poin terkait pembatasan truk ini. Poin kesepakatan tersebut di antaranya mengatur kecepatan truk di tol yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Bagi yang kecepatannya kurang dari ketentuan, akan ditindak. Poin berikutnya yakni Organda harus mematuhi ketentuan MST yakni 10 ton, jika kelebihan muatan akan ditindak.

Dirlantas Royke menambahkan, Polri siap mengantisipasi kemacetan selama uji coba pembatasan truk dilakukan. Polri juga siap membuka kembali tol Cawang-Pluit bila kemacetan merambah wilayah Tangerang-Selatan.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan, pihaknya mendukung peniadaan pembatasan truk kontainer di seluruh tol Dalam Kota Jakarta. Itu bukan hanya karena kebijakan itu akan mendukung kelancaran laju keluar masuk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, tapi juga sekaligus mendukung kelancaran sistem distribusi logistik di Tanah Air.


Organda Berhenti Mogok

Sementara itu, Eka Sari Lorena Surbakti mengatakan, pihaknya menerima keputusan dari hasil rapat di Menko. Organda akan melaksanakan rapat untuk bahas hasil rakor di menko ini dengan memanggil Ketua Angsuspel DKI Gemilang Tarigan. Dipastikan paling lambat Sabtu (28/5) sudah tidak ada lagi aksi mogok truk kontainer. "Akibat pembatasan truk ini, pengusaha truk merugi Rp12 miliar per hari karena truk hanya beroperasi setengah dari tripnya," kata dia.

Sehari sebelumnya rakor di kantor Menko juga berlangsung namun karena waktu yang sudah larut malam, akhirnya ditunda, dan selama penundaan, diputuskan untuk membuka akses truk masuk tol dalam kota hingga pertemuan selanjutnya yakni Jumat siang. Karena keputusan yang masih mengambang, Organda khusus DKI dan Jawa Barat mogok operasi sejak Jumat pagi.

Sekretaris Perusahaan Bidang Humas PT Pelindo II Hambar Wiyadi mengungkapkan, akibat aksi mogok yang dilakukan DPW Organda unit Angsuspel pada Jumat (27/5)menyebabkan separuh dari muatan barang di Pelabuhan Tanjung Priok menumpuk di pelabuhan. Itu karena truk kontainer yang beroperasi pada Jumat hanya 50% dari hari biasanya.
"Karena sebagian truk kontainer mogok, jumlah truk kontainer yang beroperasi di Pelabuhan Priok, termasuk di terminal PT Jakarta International Container Terminal (JICT) hanya separuh. Secara otomatis muatan yang tak bisa keluar (delivery) juga separuhnya, tepatnya 40-45%," kata dia. (ari)

Rp 500 Miliar untuk Jalur KA Sei Mangkei

JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan dana Rp 500 miliar untuk pembangunan jalur rel kereta api (KA) di Kuala Tanjung. Jalur KA itu mendukung konektivitas di kawasan industri Sei Mangkei, salah satu proyek prioritas dalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang diluncurkan Presiden SBY pada 27 Mei 2011.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, untuk merealisasikan 17 proyek prioritas dalam MP3EI senilai Rp 190 triliun pada 2011-2025, kemenhub selaku kementerian teknis berkewajiban menciptakan konektivitas, baik yang bersifat intra-island, intra-nasional, maupun internasional. Konektivitas itu dijabarkan pada transportasi darat, laut, maupun udara, guna meningkatkan pusat-pusat ekonomi di wilayah koridor ekonomi.

"Jadi pelaksana untuk membangun koridor ekonomi adalah BUMN dan swasta, Kemenhub bertugas menyediakan konektivitas," kata Bambang, di Jakarta, Jumat (27/5).

Menurut Wamenhub, dari 17 proyek prioritas MP3EI, proyek Sei Mangkei adalah proyek awal yang mendapat dukungan Kemenhub. Oleh pemerintah, Sei Mangkei akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan basis industri sawit. Nantinya, di Sei Mangkei tak hanya dijadikan produsen sawit yang kemudian dieskpor, namun juga diproduksi produk turunan sawit.

"Untuk konektivitas di Sei Mangkei akan dibangun jaringan jalur KA dan pelabuhan. Total investasi awal untuk pengembangan Sei Mangkei Rp 2,5 triliun. Sedangkan untuk pendukung transportasinya, tahap awal butuh Rp 990 miliar, Rp 500 miliar dari Kemenhub untuk bangun jalur KA baru," ungkap dia.

Data Kemenhub menyebutkan, dana awal pembangunan infrastruktur transportasi di Sei Mangkei butuh Rp 990 miliar, yakni Rp 540 miliar untuk kembangkan jalur KA dan Rp 450 miliar untuk pengembangan pelabuhan oleh PT Pelindo I. Dari dana Rp 540 miliar, Rp 40 miliar untuk pengembangan jalan akses KA ke Pelabuhan Kuala Tanjung yang ditanggung PT PN III dan PT KA. Sedangkan Rp 500 miliar dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk membangun jalur KA baru dari Stasiun Bandar Tinggi-Pelabuhan Kuala Tanjung sepanjang 18,25 kilometer (km) mulai tahun ini.

Sementara itu, kebutuhan biaya Rp 450 miliar akan ditanggung PT Pelindo I untuk mengembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung. Selanjutnya, PT Pelindo I juga akan membangun Terminal Transhipment Container di Kuala Tanjung yang kini masih dilakukan proses studi dan kebutuhan dananya belum bisa dipastikan.

"Jadi di Kuala Tanjung juga perlu dibangun terminal transhipment container, tak hanya sekedar pelabuhan curah cair. Ini juga diperlukan karena Pelabuhan Belawan tak mencukupi untuk menampung kontainer dari Sei Mangkei," kata Bambang.

Secara terpisah, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, untuk mendukung pengembangan kawasan Sei Mangkei, Kementerian PU akan membantu infrastruktur jalan dari Sei Mangke ke Pelabuhan Kuala Tanjung. “Ada jalan sepanjang 3 kilometer milik pemerintah daerah yang kondisinya sangat jelek dan kami akan memperbaikinya,” kata dia.

Garuda Hub Makassar
Dalam kesempatan itu, Bambang Susantono mengatakan, selain pengembangan Sei Mangkei, salah satu dari 17 proyek prioritas MP3EI lainnya adalah pembukaan hub Garuda Indonesia di Makassar. Dengan begitu, diharapkan kawasan timur Indonesia bisa lebih maju dan berkembang ke depannya.

"Memang Garuda juga menjadi salah satu BUMN yang ikut mendukung program MP3EI. Garuda akan buka hub penerbangan di Makassar, nanti ada rute penerbangan nasional dan internasional Garuda dari Bandara Sultan Hasanuddin," kata dia.

Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia Tbk Elisa Lumbantoruan mengatakan, pihaknya akan menambah hub dengan menjadikan Makassar sebagai lokasi ketiga setelah sebelumnya Jakarta dan Denpasar menjadi tempat home base armada dan kru dari BUMN itu.

“Mulai 1 Juni 2011, Garuda akan menambah hub dengan memilih Bandara Sultan Hasanudin (Ujungpandang) sebagai lokasi ketiga. Selama ini hub dari perseroan ada di Cengkareng (Jakarta) dan Denpasar (Ngurah Rai),” kata dia.

Dijelaskannya, tujuan untuk menambah hub karena perseroan ingin mengembangkan kapasitas dan frekuensi di Indonesia Timur, serta mendukung pengembangan koridor ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah. Untuk tahap awal, Garuda akan menempatkan dua pesawat Boeing 737-500 di Ujungpandang dengan target 12 jam aircraft utilization untuk masing-masing pesawat.(ari/imm)

Pembatasan Truk Solusi Terbaik

JAKARTA-Pemerintah menyatakan keputusan pembatasan truk melewati satu ruas tol dalam kota, yakni dari Cawang menuju Pluit, merupakan solusi yang saling menguntungkan antara pengusaha angkutan barang dan pengatur lalu lintas atau pemakai jalan lainnya.

Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar menjelaskan kelancaran arus barang, baik untuk ekspor maupun impor merupakan hal sangat penting untuk dijaga. Hal ini karena berpengaruh untuk perkembangan sektor perdagangan,distrubusi dan logistik dalam negeri.

“Jadi mudah-mudahan apa yang diputuskan tadi bisa betul-betul dipahami, sehingga tercapai kesepakatan yang win-win. Di satu pihak, arus barang itu yang concern dari kami di Kementerian Perdagangan bisa diamankan. Dilain pihak ada concern lain dari segi pengaturan lalu lintasnya bisa diwadahi dari kesepakatan tadi,” kata dia, kemarin.

Menurut Mahendra, pihaknya belum mendengar adanya pengaduan terkait kerugian yang disebabkan dampak kebijakan pembatasan jam truk masuk ke tol dalam kota akhir-akhir ini dari pihak terkait. Diharapkan keputusan pembatasan truk ini bisa meminimalisasi apabila ada potensi kerugian tersebut.

Kementerian Perdagangan, kata dia, juga telah emngidentifikasi adanya kerugian dari sisi tambahan waktu tempuh dan biaya akibat kebijakan yang diberlakukan sejak KTT ASEAN belum lama ini. Namun dia optimistis keputusan tersebut bisa menyelesaikan semua permasalahan tersebut dengan lebih menyeluruh.

“Kami optimistis surplus ekspor akan tetap terjaga meskipun pemerintah tetap memberlakukan pembatasan truk disatu ruas tol tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Freddy Numberi mengatakan, untuk mengkaji kebijakan akses lalu lintas mobil truk dan angkutan barang di jalan tol dalam kota Jakarta, pihaknya akan melibatkan Institut Teknologi Bandung (ITB)

Freddy Numberi menuturkan, pemerintah mencoba melihat kebijakan itu dari berbagai aspek dan dampaknya terhadap semua pihak, sehingga bisa menghasilkan bentuk kebijakan yang berpihak pada kebaikan bersama bagi semua pemangku kepentingan.

“ITB membuat analisa dari sisi ekonomi dan hasilnya kami tunjukkan kepada para pemangku kepentingan. Rekomendasi itu mungkin bisa diujicobakan. Kami akan melihat bagaimana alternatif ke depan,” kata dia. (wyu/ari)