Kamis, 22 September 2011

Koran ID, Edisi Kamis (22/9/2011)

Moda Transportasi KA Butuh Keberpihakan

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA -- Moda transportasi kereta api (KA) membutuhkan keberpihakan lebih agar menjadi solusi andalan selama masa angkutan Lebaran. Keberpihakan tidak hanya dari sisi anggaran dengan menambah sarana dan prasarana, namun juga dari sisi regulasi.

Demikian benang merah diskusi Evaluasi Angkutan Lebaran 2011 yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Hadir sebagai pembicara Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dan Ketua Umum MTI Danang Parikesit.

Tundjung Inderawan mengungkapkan, pada masa Lebaran 2011 terjadi penurunan sarana dibanding Lebaran 2010, yakni penurunan sarana lokomotif hingga 10% dan penurunan sarana KA hingga 2%. Penurunan sarana KA sebelumnya justru diprediksi turun sampai 4%, namun dengan kerja keras PT KA dan penambahan sarana KA hanya turun 2%. Jika semula rangkaian KA tambahan yang dioperasikan pada Lebaran 2011 diperkirakan hanya 11 namun realisasi menjadi 28 rangkaian.

"Kalau moda KA memang didorong jadi solusi angkutan Lebaran, maka butuh keberpihakan lebih. Tak hanya politik anggaran untuk menambah sarana KA karena pada Lebaran 2011 ada penurunan jumlah sarana KA, tapi juga politik regulasi. Tahun 2011 memang anggaran 2011 untuk KA naik sampai Rp 8 triliun, tapi kebutuhan lebih dari itu," kata Tundjung.

Tundjung menuturkan, setiap tahunnya untuk Lebaran rata-rata dioperasikan 198 rangkaian KA. Padahal, idealnya harus 250 rangkaian KA dengan 40 lokomotif. Untuk kebutuhan sarana sendiri, Ditjen Perkeretaapian komitmen untuk terus menambah jumlahnya. Misalnya, pada 2012 akan ditambah lima rangkaian KA ekonomi AC.

Menurut Tundjung, penambahan sarana KA harus dibarengi penambahan prasarana KA. Untuk memenuhi upaya itu, Kemenhub menargetkan pada 2012-2013 jalur rel ganda (double track) utara Jawa dari Jakarta-Semarang-Surabaya sudah bisa terealisasi. Untuk 2012, Kemenhub mengalokasikan lebih dari Rp 2,3 triliun untuk menyelesaikan proyek jalur ganda tersebut.

Tundjung menambahkan, penurunan sarana KA pada masa angkutan Lebaran telah berkontribusi atas turunnya jumlah penumpang KA pada masa Lebaran hingga 21,18%. Namun demikian, penurunan penumpang juga terjadi karena tingginya tarif KA yang mengakibatkan penumpang KA memilih pesawat udara, juga karena pengetatan toleransi muatan KA.

"Dari tahun ke tahun, penumpang KA Lebaran memang terus turun. Pada 2008 misalnya, penumpang KA ekonomi 1,59 juta, pada 2009 naik 1,64 juta, pada 2010 naik lagi jadi 1,68 juta, dan tahun ini hanya 1,29 juta. Untuk eksekutif malah parah pada 2008 sempat 309,9 ribu, kini hanya 264,8 ribu. Ini harus dipikirkan semua pihak," kata dia.

Danang Parikesit mengatakan, kondisi perkeretapian nasional dalam mendukung angkutan Lebaran memang cukup memprihatinkan. Padahal, seharusnya moda KA bisa menjadi solusi paling ideal untuk mengangkut masyarakat secara massal. Di sisi lain, harusnya pemerintah sendiri menyiapkan angkutan KA Lebaran sejak enam bulan sebelum Lebaran.

"Dengan persiapan lebih lama, maka masyarakat bisa merespon lebih baik. Operator juga bisa melakukan pembenahan sarana, ini tak hanya kepada moda KA tapi juga moda lainnya, baik laut, darat, maupun udara," papar Danang.

Aturan Khusus
Wamenhub Bambang Susantono mengatakan, masalah kecepatan pembangunan infrastruktur dan pembenahan aturan atau regulasi yang bisa memperlancar pembangunan infrastruktur tidak hanya terjadi di sektor KA, namun juga pembangunan infrastruktur lain di bawah kewenangan Kemenhub, seperti bandara dan pelabuhan.

"Kemenhub memang baru memulai, karena selama ini lebih berkonsentrasi pada pemberian perizinan atau sebatas fasilitator. Itu berbeda dengan Kementerian Pekerjaan Umum yang sudah memiliki pola atau semacam standar. Tapi bukan berarti Kemenhub tidak berupaya, kami terus berupaya bagaimana moda KA bisa jadi andalan," ujar Bambang.

Bambang menuturkan, untuk saat ini, dalam upaya untuk mempercepat proyek-proyek infrastruktur, termasuk di sektor KA, memang dibutuhkan aturan atau regulasi khusus. Misalnya, regulasi khusus yang bisa mengatasi proses tender yang bertele-tele. Namun, hal itu perlu pemilahan dan pemilihan secara cepat. Artinya, hanya berlaku untuk proyek-proyek yang mendesak sehingga butuh pengecualian.

Menurut Bambang, percepatan diperlukan karena saat ini kondisi perekonomian global sedang tidak menentu. Bahkan, kolapsnya banyak negara Eropa dikhawatirkan berdampak ke Indonesia, seperti era 1997-1998. “Untuk itu, penguatan dari dalam harus segera dilakukan. Upaya pemerintah di antaranya dengan program MP3EI diharapkan swasta nasional terlibat secara lebih dalam, ditargetkan tiap bulan ada ground breaking dari MP3EI," ujar dia.

Agus Pambagio dalam kesempatan itu meminta Kemenhub agar tidak harus menunggu seluruh anggaran terpenuhi baru mulai membangun prasarana atau menambah sarana. Misalnya, pembangunan jalur KA ganda, Kemenhub dengan dana yang minim tetap harus mulai pembangunan fisik di lapangan. Dengan begitu, setiap tahun ada realisasi pembangunan fisik dari prasarana KA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar