Kamis, 22 September 2011

Koran ID, Edisi Kamis (22/9/2011)

Merpati Hanya Kantungi 30% Subsidi Perintis

JAKARTA -- PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) hanya memperoleh 25-30% atau sekitar Rp 70-80 miliar dari total subsidi penerbangan perintis tahun 2011 sekitar Rp 300 miliar untuk 132 rute penerbangan. Penerbangan rute perintis tahun ini telah ditender pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Januari 2011.

Direktur Niaga MNA Tonny Aulia Achmad mengatakan, MNA tetap akan mengikuti proses tender penerbangan rute perintis, meski pihaknya sebenarnya kurang sepakat dengan mekanisme tender dalam pelayanan rute perintis. Untuk tahun depan, MNA menargetkan bisa mengantungi subsidi penerbangan perintis dengan besaran tidak berbeda dengan tahun ini.

“Untuk pelayanan perintis tahun ini, kami sudah mendapatkan alokasi Rp 70-80 miliar. Kami pakai pesawat Cassa dan Twin Otter untuk melayani penerbangan perintis. Untuk tahun depan yang tendernya segera digelar, target kami tidak jauh berbeda,” kata Tonny, di Jakarta, Rabu (21/9).

Pemerintah telah menetapkan tarif penerbangan perintis untuk tahun ini di 132 rute di seluruh wilayah Indonesia melalui Permenhub No PM 73 Tahun 2011 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis yang berlaku mulai 12 Juli 2011. Total subsidi penerbangan perintis yang dikucurkan pemerintah untuk 132 rute tersebut mencapai hampir Rp 300 miliar.

Presiden Direktur Susi Air Susi Pudjiastuti mengatakan, Susi Air tahun ini hanya menerima subsidi penerbangan perintis dari pemerintah sebesar Rp 4 miliar. Itu untuk rute penerbangan di Kalimantan Timur. Minimnya perolehan dana subsisi, karena terbatasnya jumlah pesawat Susi Air yang bisa mendarat di bandara kecil, dengan panjang landasan 200-300 meter.

“Dengan penambahan armada, kami berharap tahun depan dapat mengantongi 50% dari dana subsidi untuk penerbangan perintis yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” kata Susi.

Tonny secara lebih jauh smengatakan, pihaknya sebelumnya sudah meminta pengoperasian layanan penerbangan di rute perintis tak perlu ditender. Pemerintah harus menyerahkan seluruh layanan penerbangan perintis kepada MNA dengan cukup memberikan dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) kepada BUMN penerbangan tersebut.

Tonny Aulia Achmad mengungkapkan, dengan dibukanya layanan penerbangan perintis bagi operator swasta melalui mekanisme tender telah berkontribusi menggerus kinerja MNA. Seharusnya, pemerintah memberi keberpihakan kepada MNA sebagai operator BUMN untuk tidak melakukan tender rute perintis.

"BUMN kan punya misi sosial, jadi harusnya seluruh penerbangan perintis kami yang layani, jangan ditender. Cukup kucurkan PSO, ini terjadi juga pada PT Pelni, PT ASDP, dan Perum Damri. Kami ingin dikembalikan seperti dulu, tapi ini bukan monopoli ya," kata dia.

Menurut Tonny, dengan proses tender, PT MNA kerap kalah karena tidak adanya perlakuan sama (equal treatment) dengan operator swasta. PT MNA mengoperasikan pesawat yang dibiayai utang, sementara itu besaran subsidi tarif yang diberikan pemerintah kerapkali tak menutup biaya operasi karena sepinya penumpang di rute itu.

"Kalau kalah akhirnya kami terpaksa harus bekerjasama dengan pemerintah daerah agar pesawat beroperasi dan kami bisa bayar utang. Ini yang beda, PT Pelni, PT ASDP, dan Perum Damri dapat bantuan armada dan dapat PSO," ungkap dia.

Tetap Ditender

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay menyatakan, operasional layanan penerbangan perintis harus tetap melalui proses tender. Pasalnya, subsidi rute perintis menggunakan anggaran dari Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang dialokasikan Kementerian Keuangan setiap tahun.

“Dana subsidi untuk perintis itu kan dari DIPA, jadi harus tender. Kalau MNA minta begitu ya boleh-boleh saja. Dulu, kami tawari untuk menggarap semua, MNA bilang tak sanggup," ungkap dia.

Menurut Herry, yang disebut penerbangan perintis adalah ketika maskapai menjadi pionir dengan membuka rute penerbangan baru yang belum diterbangi maskapai lain dan biasanya berada di wilayah terpencil (remote). Subsidi untuk penerbangan perintis diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi avtur secara fisik dengan tarif ditentukan pemerintah.

"Jadi banyak daerah yang ingin ada rute perintis, itu tak bisa semua kami penuhi karena anggaran terbatas. Di sisi lain, maskapai yang ingin melayani perintis juga banyak, selain PT MNA itu ada Susi Air, SMAC, Trigana Air Services, juga Nusantara Buana Abadi," kata Herry.

Pada 2011, dana untuk subsidi poenerbangan perintis mencapai Rp 300 miliar dengan 132 rute. Sedangkan pada 2010 mencapai Rp 200 miliar dengan 112 rute perintis. Mayoritas rute perintis itu dilayani oleh PT MNA dan sisanya oleh maskapai swasta nasional. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar