Tampilkan postingan dengan label direktur komersial pt ka sulistyo wimbo hardjito. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label direktur komersial pt ka sulistyo wimbo hardjito. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juni 2011

Angkutan KA Siap AmbilAlih Pengangkutan Kontainer

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA-Pemerintah berupaya memaksimalkan peran angkutan kereta api (KA) untuk pengangkutan kontainer. Salah satunya dengan menggenjot terealisasinya jalur-jalur KA yang menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jalur KA yang segera terealisasi adalah dari pelabuhan kering (dry port) Cikarang menuju Pelabuhan Priok yang ditargetkan beroperasi Juli 2011. Dengan begitu, sedikitnya 40% kontainer yang lalu lalang dari Cikarang ke Priok dan sebaliknya bisa menggunakan jalur itu.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tundjung Inderawan mengungkapkan, pihaknya memiliki komitmen tinggi untuk mengalihkan pengangkutan kontainer dengan truk menjadi dengan angkutan KA. Keuntungan penggunaan angkutan KA tak hanya murah, tepat waktu, namun juga lebih ramah terhadap lingkungan.

"Kami sudah lama ingin agar kontainer di bawa saja dengan KA, kalau dengan truk kan merusak jalan, membuat macet, dan timbul polusin. Pertengahan tahun ini, pengalihan itu sudah mulai bisa terealisasi," kata dia, di sela pelantilan pejabat eselon -II di lingkungan Kemenhub, di Jakarta, Selasa (24/5).

Pernyataan Kemenhub itu menanggapi pernyataan bila pembatasan truk kontainer di jalan tol terus dilanjutkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Pembatasan dilakukan pukul 05.00-22.00 setiap harinya.

Dalam mewujudkan rencana itu, Kemenhub memiliki dua program, yakni jangka pendek dan menengah/panjang. Untuk jangka pendek, Kemenhub akan menyelesaikan jalur KA dari Dry Port Cikarang ke Stasiun Pasoso, Tanjung Priok. Pada Juni akan dilakukan soft launching dan pada Juli diresmikan pengoperasiannya, atau mundur dari target semula April.

"Untuk jalur ini memang belum bisa langsung ke dermaga milik JICT (PT Jakarta International Container Terminal), karena masih ada kendala lahan di areal makam Mbah Priok. Tapi kami yakin bisa tuntas tahun ini. Ini yang membuat angkutan KA ke Pelabuhan Priok ada double handling," ungkap dia.

Menurut dia, jalur KA dari Stasiun Pasoso ke dermaga tidak bisa berbelok, sehingga pembangunan lorong KA 1, 2, 3, harus menunggu tuntasnya penyelesaian negosiasi lahan Mbah Priok. Padahal, pembangunan jalur KA baru sepanjang 3 kilometer (km) itu sudah mendapatkan anggaran Rp 60 miliar dari Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sejak dua tahun lalu.

Selanjutnya, kata Tundjung, untuk program jangkah menengah/panjang maka Kemenhub akan memperkuat jalur KA eksisting dengan menyelesaikan pembangunan jalur ganda (double track) utara Pulau Jawa dari Jakarta hingga Surabaya. Hingga saat ini, jalur ganda dari Jakarta hingga Cirebon sudah tuntas, selanjutnya dari Tegal hingga Pekalongan tuntas tahun ini, dan dari Pekalongan, Semarang, hingga Surabaya sepanjang 300-an km akan tuntas dua tahun depan ke depan.

Kesiapan Sarana
Menurut Tundjung, agar pengangkutan kontainer bisa beralih ke angkutan KA tak hanya perlu kesiapan jalur KA atau prasarana, tapi juga sarana KA yang dioperasikan PT KA. Sejauh ini, PT KA sudah menyatakan kesiapannya untuk menambah sarana guna menerima pengalihan pengangkutan kontainer.

"Kami yakin PT KA siap menambah sarana, PT KA sedang investasi besar-besaran untuk menambah sarana guna menggenjot volume angkutan barang, kami respon positif hal tersebut," ungkap dia.

Lebih jauh Tundjung mengatakan, yang menjadi titik lemah dari pengangkutan kontainer dengan angkutan KA adalah belum bersaingnya angkutan KA dengan angkutan truk. Selama ini, angkutan KA mengonsumsi bahan bakar non-subsidi dan dikenai PPn 10% dari tarif pengangkutan, sebaliknya angkutan truk tidak sama sekali.

"Daya saing jadi turun, itu kenapa angkutan KA untuk kontainer dibilang mahal. Ini yang sedang diupayakan di tingkat Menko Perekonomian bagaimana menciptakan perlakuan sama antara angkutan KA dan truk, apa nanti yang dipakai sistem di KA atau malah truk. Kalau ada perlakuan sama, meski ada double handling di Stasiun Pasoso maka angkutan KA tetap lebih murah," kata dia.

Saat ini, total jumlah truk kontainer yang beroperasi Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 30 ribu unit. Yang lalu lalang ke arah timur sekitar 80% atau sekitar 24 ribu unit. Dari jumlah 24 unit itu, sekitar 40% lalu lalang ke arah Kawasan Industri Jababeka Cikarang atau sekitar 9.600 unit.

Direktur Utama PT KA Ignasius Jonan mengungkapkan, program pengalihan pengangkutan kontainer dari truk ke angkutan KA sudah masuk dalam program kerja perseroan untuk menggenjot volume angkutan barang. Karena itu, PT KA pun menambah sarana KA.

"Untuk di Pulau Jawa saja, kami investasi Rp 2,5 triliun dari total investasi sarana KA barang Rp 6 triliun untuk 2011-2014. Dana Rp 2,5 triliun untuk pengadaan 100 lokomotif dan pengadaan 1.200 gerbong PPWC (gerbong kontainer)," ungkap Jonan, kemarin.

Direktur Komersial PT KA Sulistyo Wimbo Hardjito mengungkapkan, penggunaan bahan bakar non-subsidi dan pengenaan PPn 10% membuat angkutan KA kurang bersaing dengan angkutan truk. Karena persoalan itu pula, PT KA terpaksa mengenakan biaya tambahan (surcharge) untuk pengangkutan kontainer per 1 April 2011.

Kamis, 20 Januari 2011

8 Januari, Tarif KA Ekonomi Naik


JAKARTA -- PT Kereta Api (KA) bersiap menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi per 8 Januari 2011. Namun demikian, PT KA masih menunggu surat keputusan Menteri Perhubungan yang menjadi landasan hukum atas kenaikan tarif tersebut.

Direktur Komersial PT KA Sulistyo Wimbo Hardjito mengatakan, kesiapan untuk menaikkan tarif kereta api (KA) kelas ekonomi sudah dilakukan sejak Mei 2010. Ketika itu, pemerintah sempat mengeluarkan KM No 35 Tahun 2010 yang menginstruksikan tarif KA kelas ekonomi naik per 1 Juli 2010. Selain sudah melakukan sosialisasi, PT KA juga sudah mencetak tiket baru.

“Kami itu sudah siap sejak pemerintah bilang tarif KA kelas ekonomi diputuskan naik per 1 Juli 2010. Semua persiapan sudah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga tiket baru. Sekarang tinggal kapan pemerintah mengumumkan dan mengeluarkan SK tentang kenaikan itu,” ungkap Wimbo, kepada Investor Daily, tadi malam.

Penyesuaian tarif KA kelas ekonomi tertunda berulang kali. Semula, Menteri Perhubungan menerbitkan KM No 35 Tahun 2010 yang menginstruksikan tarif KA kelas ekonomi naik per 1 Juli 2010, namun kemudian direvisi menjadi KM No 48 Tahun 2010 yang memberlakukan tarif KA ekonomi per 1 Oktober 2010. Kemudian direvisi lagi menjadi KM No 54 Tahun 2010 yang menginstruksikan tarif KA kelas ekonomi ditunda hingga akhir Desember 2010 untuk dievaluasi kembali.

Dalam KM No 35 Tahun 2010, tarif KA ekonomi naik pada kisaran 8-75%. Tarif KA jarak jauh naik antara 8,3-19,5%. Misalnya, untuk KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar) mengalami kenaikan terendah sebanyak 8,3% dari Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu per penumpang, sedangkan kenaikan tertinggi pada KA Kertaja (Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen) naik 19,5% dari Rp 43.500 menjadi Rp 52 ribu per penumpang. Sedangkan untuk KA jarak pendek naik antara 9,09-75%, kenaikan tertinggi pada KRL Jakarta Kota-Bogor hingga 75% dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.500.

Kemenhub Izinkan

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan mengatakan, instansinya mengizinkan PT KA menaikkan tarif KA ekonomi per Januari 2011. Keputusan itu diambil setelah evaluasi yang dilakukan Kemenhub sejak September hingga Desember 2010 menyimpulkan bahwa pemerintah tidak mungkin menambah dana pelayanan publik (public service obligation/PSO) bagi PT KA untuk periode 2010 maupun 2011.

Tundjung Inderawan mengatakan, pada 2011 kebutuhan rill dana PSO PT KA mencapai Rp 716 miliar. Namun setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dana PSO yang bisa dikucurkan pemerintah melalui Kemenhub hanya Rp 635 miliar. Karena itu, untuk menutupi selisih dana PSO Rp 81 miliar, perlu penyesuaian tarif KA ekonomi.

“Kami rekomendasikan agar ada penyesuaian tarif KA kelas ekonomi mulai Januari 2011 dengan besaran yang sama sesuai KM No 35 Tahun 2010. Kami sudah serahkan KM yang baru sebagai landasan hukum kepada Pak Menhub (Freddy Numberi),” kata dia.

Sementara itu, Kepala Humas PT KA Divre I Sumut dan NAD, Irwan, seperti dilaporkan Antara mengatakan, tarif KA ekonomi di Medan (Sumur) dipastikan naik per 8 Januari 2011. Kenaikan itu mengacu pada KM No 35 Tahun 2010 yang dirilis 23 Juni 2010 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Kelas Ekonomi serta merujuk pada KM 54 Tahun 2010 tanggal 23 September 2010.

Irwan mengatakan, kenaikan tarif untuk KA Putri Deli kelas ekonomi untuk dewasa yang sebelumnya Rp 14 ribu menjadi Rp 16 ribu per orang. Sedangkan tarif untuk anak-anak naik menjadi Rp 13 ribu dari Rp 12 ribu per orang. Sementara itu, KA Siantar Ekspres, tarif yang diberlakukan untuk dewasa dari Rp 12 ribu menjadi Rp 13 ribu per orang. Untuk anak-anak hanya naik Rp 500 dari Rp 10 ribu menjadi Rp10.500 per orang.

“Kenaikan tarif hanya berkisar Rp 500 hingga Rp2.000 saja dan dengan adanya kenaikan tersebut kami akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang. Layanan itu berupa peningkatan kebersihan toilet baik di stasiun maupun di dalam kereta dan memberikan kemudahan penumpang untuk mendapatkan tiket,” kata dia.
(ari)