Minggu, 05 Juni 2011

Dimuat 21 Mei 2011

SIUP HARUS DIREVISI
Regulator Setujui Pemodal Baru Mandala

JAKARTA-Regulator merestui masuknya Saratoga Capital dan Tiger Airways sebagai investor baru yang hendak menghidupkan lagi maskapai penerbangan Mandala Airlines. Dua investor itu dinilai memiliki kredibilitas bisnis yang baik sehingga tak diragukan lagi kemampuannya untuk mengelola Mandala.

Sementara itu, PT Mandala Airlines harus merevisi Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) sebelum beroperasi kembali pada Juni 2011. Itu dilakukan karena di tubuh Mandala terjadi perubahan komposisi saham pasca masuknya Saratoga Capital dan Tiger Airways sebagai investor baru di maskapai tersebut.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Herry Bakti Singayuda Gumay mengatakan, manajemen Mandala baru saja menyampaikan progres masuknya investor baru secara lesan pada Rabu (18/5). Kemungkinan laporan resmi baru akan dimasukkan Mandala ke regulator paling cepat pekan depan.

"Surat resmi tentang masuknya investor mungkin baru minggu depan-lah. Setelah itu baru mereka sampaikan rencana bisnis (business plan) mereka, mau terbang kemana dengan pesawat apa. Semakin cepat dikirim, lengkap, dan memenuhi syarat dan kriteria, tentu semakin cepat dia bisa terbang," kata Herry, di Jakarta, Jumat (20/5).

Maskapai asal Singapura Tiger Airways sebelumnya mengakui telah mengakuisisi 33% saham PT Mandala Airlines tanpa menyebutkan nilainya. Tiger Airways menggandeng perusahaan nasional Saratoga Capital dengan kepemilikan mayoritas 51% dengan dana yang akan disetor untuk tahap awal US$ 20 juta (Rp 171 miliar) dari total dana Rp 1 triliun yang disiapkan perusahaan itu.

Herry Bakti meyakini kehadiran Saratoga yang memang memiliki kredibilitas baik di dunia bisnis Tanah Air bisa membuat Mandala hidup dan berkembang. Apalagi Saratoga bekerjasama dengan Tiger Airways yang memiliki jaringan penerbangan murah yang cukup luas. Saratoga juga murni perusahaan nasional sehingga ketentuan kepemilikan tunggal (single majority) seperti diatur UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sudah terpenuhi.

"Kami kira investor yang masuk Mandala punya kapabilitas untuk menghidupkan Mandala. Saratoga punya kemampuan keuangan dan Tiger punya kemampuan operasional. Meski Tiger anak usaha Singapore Airlines, tapi kan hanya 33%, jadi gak akan ada monopoli penerbangan. Tapi kami belum terima laporan resminya, jadi belum bisa komentar lebih banyak," kata Herry.

Menurut Herry, setelah rencana bisnis disetujui yang di antaranya memasukan waktu terbang perdana, jumlah dan jenis pesawat yang dioperasikan untuk tahap awal hingga nantinya harus 10 pesawat, hingga rute yang akan diterbangi, Mandala bisa langsung melakukan pengadaan pesawat. Dengan kedatangan pesawat, Mandala bisa langsung me-refresh lisensi terbang (air operator certificate/AOC). Di sisi lain perlu merevisi SIUP.

"Logikanya, SIUP perlu direvisi karena dalam SIUP lama kan tercantum nama dan jumlah pemegang saham yang termuat di bagian lampiran. Sambil me-refresh AOC dia bisa revisi SIUP, dengan memasukkan nama dan jumlah pemegang saham, atau bisa juga dengan mengubah masa berlakunya SIUP, atau malah susunan direksi dan komisaris baru karena kan biasanya pemilik mayoritas mau naruh orang di Mandala," ungkap dia.

Komposisi pemegang saham lama Mandala Airlines adalah PT Cardig Internasional (51%) dan Indigo Partners (49%). Dengan masuknya investor baru menjadi Saratoga Capital (51%), Tiger Airways (33%), kreditor konkuren (16%).

Masih Awal
Secara terpisah, Presdir Mandala Airlines Nurhadijono Nurjadin mengatakan, perseroan masih dalam tahap pencapaian kesepakatan awal dengan Saratoga Capital dan Tiger Airways yang akan dilanjutkan dengan finalisasi perjanjian investasi. "Kepastian dan nilai investasi akan ditentukan setelah due diligence (proses uji tuntas)," kata dia.

Staf Humas Mandala Airlines Fitri menambahkan, manajemen Mandala belum akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik. Pasalnya, manajemen Mandala masih menggodok kesepakatan final dengan investor baru. Hingga saat ini, di llingkup karyawan dan internal Mandala justru belum ada informasi resmi dari manajemen tentang progres masuknya investor baru.

"Saat ini juga tidak ada agen ataupun para kreditor yang datang ke Kantor Mandala. Mereka paham dengan kondisi Mandala," kata dia.

Mandala menghentikan seluruh operasional penerbangannya pada 13 Januari 2011. Maskapai itu memiliki utang senilai Rp 2,4 triliun kepada kreditor konkuren dan Rp 50 miliar kepada kreditor separatis. Khusus utang kreditor konkuren telah dikonversi menjadi saham yang disahkan PN Jakarta Pusat melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 3 Maret 2011. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar