Jumat, 28 Januari 2011

Garuda dan Batavia Berminat Terbang ke India


JAKARTA -- Dua maskapai penerbangan nasional, yakni Garuda Indonesia dan Batavia Air, telah menyampaikan minatnya untuk terbang ke India. Namun, minat tersebut baru disampaikan secara informal kepada otoritas penerbangan sipil RI.


Kepala Subdit Angkutan Udara Berjadwal Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hemi Pamuraharjo mengungkapkan, dengan ditandatanganinya perjanjian udara (air services agreement/ASA) yang baru di India pada Selasa (25/1) maka Indonesia dan India memiliki payung hukum untuk mengimplementasikan sejumlah nota kesepahaman penerbangan sebelumnya.


“Maskapai yang pernah menyatakan minatnya itu Garuda Indonesia dan Batavia Air, tapi itu baru secara informal. Kalau memang benar berminat, tentu tinggal mengajukannya, nanti regulator akan melihat kemampuannya,” ungkap Hemi, di Jakarta, Rabu (26/1).


Dalam perjanjian udara yang baru, Indonesia memiliki slot penerbangan ke India sebanyak 28 kali per minggu dengan maksimal pesawat Boeing 747-400 yang berkapasitas 428 kursi, demikian juga India .


Dalam perjanjian sebelumnya, Indonesia memiliki slot penerbangan sebanyak 1.000 kursi per minggu dengan penerbangan langsung dan 12 ribu kursi per tahun dengan penerbangan tidak langsung.

Menurut Hemi, dengan perjanjian udara sebelumnya, maskapai Garuda Indonesia sempat memanfaatkannya namun kemudian berhenti pada 1978. Demikian juga maskapai India sempat memanfaatkannya dengan melalui transit di Singapura, namun kini sudah dihentikan sementara per 2007.


“Saat ini diperbarui karena memang potensi pasar ke depan itu ada, dengan banyaknya komitmen investasi yang dilakukan kedua negara,” jelas dia.


Dihubungi terpisah, Manajer Humas Batavia Air Eddy Haryanto mengatakan, pihaknya akan menjadikan penerbangan ke India untuk tujuan jangka panjang.


Pembukaan rute internasional oleh Batavia Air akan dilakukan melalui kajian mendalam, terutama dari sisi pasar. Rute internasional terakhir yang dibuka Batavia Air adalah ke Dilli.


Kesepakatan rute dalam perjanjian udara yang baru adalah, maskapai Indonesia bisa terbang dari Indonesia ke India (Mumbai, New Delhi, Chennai, dan Kolkata) melalui intermediate points, yakni Colombo, Saigon, Phnom Penh, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Singapura. Sedangkan kota lanjutan bisa di mana saja. Maskapai Indonesia bisa memanfaatkan hak angkut kelima.


Kedua, maskapai Indonesia bisa terbang dari Jakarta, Medan, Denpasar, Surabaya, tanpa melalui intermediate points dengan kota tujuan di India, yakni Patna, Lucknow, Guwahati, Gaya, Varanasi, Bhubaneshwar, Khajuraho, Aurangabad, Goa, Jaipur, Port-Blair, Cochin, Thiruvananthapuram, Calicut, Amritsar, Vishakapatnam, Amhedabad, dan Tiruchirapalli. Maskapai Indonesia tidak bisa memanfaatkan hak angkut kelima. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar