Kepala Subdit Angkutan Udara Berjadwal Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hemi Pamuraharjo mengungkapkan, dengan ditandatanganinya perjanjian udara (air services agreement/ASA) yang baru di India pada Selasa (25/1) maka Indonesia dan India memiliki payung hukum untuk mengimplementasikan sejumlah nota kesepahaman penerbangan sebelumnya.
“Maskapai yang pernah menyatakan minatnya itu Garuda
Dalam perjanjian udara yang baru,
Dalam perjanjian sebelumnya,
Menurut Hemi, dengan perjanjian udara sebelumnya, maskapai Garuda
“Saat ini diperbarui karena memang potensi pasar ke depan itu ada, dengan banyaknya komitmen investasi yang dilakukan kedua negara,” jelas dia.
Dihubungi terpisah, Manajer Humas Batavia Air Eddy Haryanto mengatakan, pihaknya akan menjadikan penerbangan ke
Pembukaan rute internasional oleh Batavia Air akan dilakukan melalui kajian mendalam, terutama dari sisi pasar. Rute internasional terakhir yang dibuka Batavia Air adalah ke Dilli.
Kesepakatan rute dalam perjanjian udara yang baru adalah, maskapai Indonesia bisa terbang dari Indonesia ke India (Mumbai, New Delhi, Chennai, dan Kolkata) melalui intermediate points, yakni Colombo, Saigon, Phnom Penh, Bangkok, Kuala Lumpur, dan Singapura. Sedangkan kota lanjutan bisa di mana saja. Maskapai Indonesia bisa memanfaatkan hak angkut kelima.
Kedua, maskapai Indonesia bisa terbang dari Jakarta, Medan, Denpasar, Surabaya, tanpa melalui intermediate points dengan kota tujuan di India, yakni Patna, Lucknow, Guwahati, Gaya, Varanasi, Bhubaneshwar, Khajuraho, Aurangabad, Goa, Jaipur, Port-Blair, Cochin, Thiruvananthapuram, Calicut, Amritsar, Vishakapatnam, Amhedabad, dan Tiruchirapalli. Maskapai Indonesia tidak bisa memanfaatkan hak angkut kelima. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar