Kamis, 20 Januari 2011

RAL Siap Tambah Enam Pesawat

RAL Siap Tambah Enam Pesawat

JAKARTA- - Riau Airlines (RAL) akan mendatangkan enam unit pesawat hingga akhir 2011, yakni lima unit Fokker F-50 dan satu Boeing B737 500. Hal itu untuk memenuhi ketentuan kepemilikan pesawat bagi maskapai berjadwal yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Direktur Utama RAL Teguh Triyanto mengklaim, kini maskapai milik Pemprov Riau itu telah memiliki tiga pesawat Fokker F-50 dan menyewa satu Boeing B373 500. Pesawat Boeing B737 500 baru saja melayani penerbangan perdana untuk rute Pekanbaru-Tanjung Pinang (pp) dan Tanjung Pinang-Natuna (pp) pada Selasa (4/1).

“Kami akan penuhi ketentuan perundangan, hingga akhir tahun ini, kami pastikan sudah bisa operasikan 10 pesawat dan lima di antaranya berstatus milik. Kami akan tambah enam pesawat hingga akhir tahun,” kata dia, di Jakarta, Rabu (5/1).

Sesuai pasal 118 ayat 2 dari UU Penerbangan, maskapai penumpang berjadwal wajib mengoperasikan 10 pesawat dengan lima berstatus milik. Dari data yang dilansir Kemenhub, jika memang ingin tetap menjadi maskapai berjadwal, maskapai RAL memang belum memenuhi ketentuan tersebut karena baru mengoperasikan enam pesawat dengan tiga di antaranya berstatus milik dan sisanya sewa.

Teguh Triyanto tidak bersedia menyebutkan dana untuk pengadaan enam pesawat tersebut. Juga enggan berkomentar apakah pesawat Fokker F-50 yang kini dimiliki RAL sedang tidak beroperasi karena dilarang terbang (grounded). Yang jelas, RAL mendapatkan komitmen tinggi dari para pemegang saham.

“Soal dana, kami mendapatkan komitmen yang tinggi dari pemegang saham. Yang pasti, keenam pesawat itu akan mulai datang bertahap. Mungkin mulai Maret atau Juni sudah mulai datang,” kata dia.

Teguh mengatakan, RAL kini sudah mengantungi izin rute untuk penerbangan Pekanbaru-Tanjung Pinang (pp) dan Tanjung Pinang-Natuna (pp). Selanjutnya, RAL juga akan mengajukan izin rute untuk penerbangan Pekanbaru-Malaka (pp) dan Pekanbaru-Medan (pp). Selanjutnya, RAL juga akan kembali mengajukan izin rute untuk rute-rute lama yang telah dicabut izinnya oleh Kemenhub.

Terbitkan Izin Rute

Secara terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bhakti Singayudha Gumay mengungkapkan, dalam penerbangan perdana pada Selasa (4/1) maskapai RAL baru memiliki persetujuan terbang (flight approval). Namun mulai Rabu (5/1), izin rute untuk dua rute yang dilayani RAL dengan Boeing B737 500 sudah diberikan.

“Jika RAL hendak menerbangi rute yang lama tidak mereka layani dan izinnya sudah kami cabut, maka RAL harus mengajukan izin rute lagi. Kami akan lihat apakah memang masih ada peluang di rute itu bagi RAL untuk kembali masuk,” kata dia.

Penerbangan perdana RAL pada Selasa (4/1) mengunakan Boeing B737 500 dengan nomor penerbangan RIU 522 dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pukul 08.30 WIB. Pesawat itu membawa 74 penumpang dnegan rute Pekanbaru-Tanjung Pinang. Sedangkan dari Bandara Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, maskapai itu membawa 108 orang penumpang menuju Natuna, dari 124 kapasitas kursi pesawat.

Terhitung awal September 2010, RAL menghentikan semua kegiatan bisnisnya, menyusul ditariknya dua pesawat Fokker F-50 milik Aero Century yang disewa akibat tunggakan Rp17 miliar dan belitan krisis keuangan. Sedangkan Boeing B737-500 yang dioperasikan disewa senilai US$ 96 ribu dari PT Aero Nusantara Indonesia (ANI).
(ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar