Kamis, 02 Juni 2011

2014, Penumpang Udara Nasional Tembus 100 Juta

JAKARTA-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah penumpang udara rute domestik maupun internasional pada 2014 mencapai 98 juta orang (bukan pulang pergi). Dengan begitu, pertumbuhan penumpang udara di Indonesia hampir mencapai 20% per tahun.

Kasubdit Pengembangan Usaha Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan, transportasi udara masih akan menjadi andalan masyarakat Indonesia. Karena itu, wajar bila pertumbuhan penumpang udara di Tanah Air berbeda dengan negara lain.

“Terjadi pertumbuhan penumpang udara yang signifikan pada 2014. Jika pada 2010 penumpang udara mencapai 58 juta orang, pada 2014 bisa mencapai 98 juta orang. Ada pertumbuhan hampir 70%,” ungkap dia, di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dalam data yang dilansir Kemenhub, realisasi penumpang udara pada 2009 mencapai 48,81 juta orang dan pada 2010 mencapai 58,39 juta orang. Pada 2011 mencapai 64,51 juta orang dan pada 2014 mencapai 98,11 juta orang. Lihat Tabel.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti Singayuda Gumay mengungkapkan, pertumbuhan raihan penumpang maskapai nasional masuk 10 besar di dunia dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik. Jika pertumbuhan penumpang dunia hanya sekitar 6%, di Asia Pasifik 10%, maka di Indonesia bisa sampai 20%.

“Ini karena pesawat udara masih jadi andalan masyarakat. Jadi kalaupun ada kenaikan harga avtur, kecelakaan pesawat, ataupun sejumlah faktor lain, pertumbuhan penumpang udara nasional masih bisa 20%. Meski dari pendapatan maskapai bisa menurun karena avtur,” kata dia.

Potensi Menjanjikan
Sekjen Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) Tengku Burhanuddin mengungkapkan, potensi pasar penerbangan nasional memang masih sangat menjanjikan. Kalaupun ada persoalan dalam industri itu, mulai dari kenaikan harga avtur hingga kecelakaan pesawat, prospek bisnis penerbangan masih positif.

“Populasi Indonesia mencapai 220 juta, tapi yang bepergian atau melakukan penerbangan baru 5%. Jika pertumbuhan ekonomi tumbuh 6,5% per tahun, artinya potensi penumpang udara dua kali lipatnya, atau minimal 14-15% per tahun” ungkap dia.

Tengku menuturkan, dengan kondisi tersebut bisa jadi prediksi penumpang yang dilakukan regulator penerbangan sangat wajar. Pertumbuhan penumpang menjadi indikasi bahwa bisnis penerbangan memiliki prospek menjanjikan di masa depan. Kondisi inilah yang harus digarap oleh maskapai penerbangan nasional.

Realisasi dan Prediksi Penumpang Udara Nasional
2008 (Realisasi) 41.507.647 : domestik 37.405.437, internasional 4.102.210
2009 (Realisasi) 48.812.089 : domestik 43.808.033, internasional 5.004.056
2010 (Realisasi) 58.390.593 : domestik 51.775.656, internasional 6.614.937
2011 64.504.834 : domestik 57.936.124, internasional 6.572.710
2012 74.185.158 : domestik 66.626.542, internasional 7.558.616
2013 85.312.933 : domestik 76.620.524, internasional 8.692.409
2014 98.109.872 : domestik 88.113.602, internasional 9.996.270
Sumber : Kemenhub

Tidak ada komentar:

Posting Komentar