Kamis, 02 Juni 2011

Pembatasan Truk Kontainer Hanya di Tol Cawang-Pluit

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA- Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta akhirnya sepakat untuk memberlakukan uji coba pembatasan truk kontainer pada pukul 05.00-22.00 WIB hanya untuk tol dalam kota ruas Cawang – Tomang dan Tomang – Pluit hingga 10 Juni.

Sedangkan pelarangan di tiga ruas jalan tol lainnya dihentikan. Ketiga ruas tol itu Cawang – Priok, Cawang – Cikunir, dan Cawang – Pasar Rebo. Pusat dan DKI pun bersepakat mengevaluasi hasil uji coba tersebut, dipermanenkan atau dengan formulai baru.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, terdapat tiga keputusan dalam rapat koordinasi lanjutan tentang pembatasan truk kontainer pada Jumat (27/5). Pertama, semua jalan tol dalam kota dibuka bagi truk kontainer, kecuali tol Cawang-Pluit, itu pun dilakukan situasional oleh Polri dengan terus memantau situasi lalu lintas wilayah Tangerang Selatan dan DKI Jakarta secara keseluruhan. Kedua, keputusan pertama berlaku mulai Jumat (27/5) pukul 24.00 WIB hingga 10 Juni 2011. Ketiga, semua pihal akan duduk kembali pada 10 Juni 2011 untuk evaluasi kebijakan itu.

"Jadi nanti dilihat lagi apakah keputusan itu bersifat permanen. Atau nanti diberlakukan poin 5a3 dari 10 langkah mengatasi problematika kemacetan DKI Jakarta, yakni untuk angkutan logistik hanya boleh beroperasi malam hari," kata Hatta, dalam konferensi pers hasil rapat koordinasi pembatasan truk, di Kantor Kementerian Perekonomian, di Jakarta, kemarin sore.

Rapat kemarin dihadiri Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perkerjaan Umum Djoko Kirmanto, Wakil Mentri Perdagangan Mahendra Siregar, Dirlantas Polda Metri Jaya Royke Lumowa, Deputi Gubernur DKI Jakarta Sutanto, Walikota Tangerang Selatan Airin, Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti, dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu Menhub menuturkan, untuk mengatasi kemacetan, tol Cikunir-Cawang misalnya dibuka, namun Cawang-Pluit ditutup. Truk ada jalurnya, nanti polisi yang mengatur. Bila ada kemacetan, jalur tengah ini (tol Cawang-Pluit) akan dibuka. Polri memiliki traffic manajemen untuk mengatasi persoalan itu.

"Pihak Organda setuju dengan catatan kalau terjadi sesuatu akan buka tutup agar tidak stagnan. Setelah 10 Juni, akan dikeluarkan peraturan menteri untuk selanjutnya di daerah dibuat peraturan daerah (perda)," kata Menhub.

Dia menambahkan, masukan dari hasil kesepakatan antara Dirjen Perhubungan Darat dan Organda juga diatur seperti ketentuan tonase truk yang masuk tol. Kesepakatan antara Organda dan Dirjen Perhubungan Darat itu menetapkan truk kontainer yang beroperasi di bawah 10 ton MST (muatan sumbu terberat).

Ditjen Hubdat - Organda
Sehari sebelum keputusan di rapat Menko ini, Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso dan Organda menyepakati beberapa poin terkait pembatasan truk ini. Poin kesepakatan tersebut di antaranya mengatur kecepatan truk di tol yakni minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Bagi yang kecepatannya kurang dari ketentuan, akan ditindak. Poin berikutnya yakni Organda harus mematuhi ketentuan MST yakni 10 ton, jika kelebihan muatan akan ditindak.

Dirlantas Royke menambahkan, Polri siap mengantisipasi kemacetan selama uji coba pembatasan truk dilakukan. Polri juga siap membuka kembali tol Cawang-Pluit bila kemacetan merambah wilayah Tangerang-Selatan.

Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jose Lino mengatakan, pihaknya mendukung peniadaan pembatasan truk kontainer di seluruh tol Dalam Kota Jakarta. Itu bukan hanya karena kebijakan itu akan mendukung kelancaran laju keluar masuk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, tapi juga sekaligus mendukung kelancaran sistem distribusi logistik di Tanah Air.


Organda Berhenti Mogok

Sementara itu, Eka Sari Lorena Surbakti mengatakan, pihaknya menerima keputusan dari hasil rapat di Menko. Organda akan melaksanakan rapat untuk bahas hasil rakor di menko ini dengan memanggil Ketua Angsuspel DKI Gemilang Tarigan. Dipastikan paling lambat Sabtu (28/5) sudah tidak ada lagi aksi mogok truk kontainer. "Akibat pembatasan truk ini, pengusaha truk merugi Rp12 miliar per hari karena truk hanya beroperasi setengah dari tripnya," kata dia.

Sehari sebelumnya rakor di kantor Menko juga berlangsung namun karena waktu yang sudah larut malam, akhirnya ditunda, dan selama penundaan, diputuskan untuk membuka akses truk masuk tol dalam kota hingga pertemuan selanjutnya yakni Jumat siang. Karena keputusan yang masih mengambang, Organda khusus DKI dan Jawa Barat mogok operasi sejak Jumat pagi.

Sekretaris Perusahaan Bidang Humas PT Pelindo II Hambar Wiyadi mengungkapkan, akibat aksi mogok yang dilakukan DPW Organda unit Angsuspel pada Jumat (27/5)menyebabkan separuh dari muatan barang di Pelabuhan Tanjung Priok menumpuk di pelabuhan. Itu karena truk kontainer yang beroperasi pada Jumat hanya 50% dari hari biasanya.
"Karena sebagian truk kontainer mogok, jumlah truk kontainer yang beroperasi di Pelabuhan Priok, termasuk di terminal PT Jakarta International Container Terminal (JICT) hanya separuh. Secara otomatis muatan yang tak bisa keluar (delivery) juga separuhnya, tepatnya 40-45%," kata dia. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar