Kamis, 02 Juni 2011

‘Utamakan Kelancaran Arus Peti Kemas’

JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II menyesalkan aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja (SP) PT Jakarta International Container Terminal (JICT) sejak Jumat (25/5). Karena aksi itu telah menyebabkan terjadinya stagnasi arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang berdampak pada keluhan para pemilik barang.

Direktur Utama Pelindo II Richard Jose Lino menyesalkan sikap SP JICT yang melakukan aksi mogok kerja yang akhirnya menimbulkan penumpukan petikemas sejak Jumat (19/5) hingga Rabu (25/5). Kondisi itu secara tidak langsung telah mengganggu perekonomian nasional, mengingat 70% trafik petikemas atau kontainer di Indonesia berasal dari Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk JICT.

“Artinya, JICT punya peranan penting dalam distribusi barang secara nasional. Jadi semua pihak mulai sekarang harus lebih mengutamakn kelancaran arus petikemas,” ungkap Lino, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/5).

Menurut Lino, soal kerjasama dengan PT Graha Segara sebenarnya itu kewenangan manajemen JICT, bukan SP. Karena itu, tuntutan SP JICT cenderung tidak pada tempatnya karena keputusan kerjasama dengan pihak ketiga adalah keputusan manajemen. Dengan kondisi itu menunjukkan manajemen JICT bergantung pada SP, padahal seharusnya tidak demikian.

Dalam aksi mogok kerja itu, SP JICT menuntut diputusnya hubungan kerja antara PT Pelindo II selaku pemegang saham JICT dengan PT Graha Segara yang menangani behandhel (pemeriksaan fisik) terhadap petikemas impor. Akibat aksi itu, ribuan kontainer impor sejak Jumat pecan lalu tertahan di terminal JICT lantaran pegawai terminal petikemas ini menolak melakukan bongkar muat.

Ketua SP JICT Hazris Malsyah menjelaskan, aktivitas pemeriksaan fisik barang impor melalui jalur merah yang dilakukan PT Graha Segara dituding telah melanggar UU Kepabeanan dan merugikan pengguna jasa ratusan miliar rupiah termasuk JICT dan PT Pelindo II yang telah menyewakan lahannya ke perusahaan Terminal Petikemas (TPS) swasta tersebut.

Sudah Terurai
Sekretaris Perusahaan PT Pelindo II Bidang Humas Hambar Wiyadi mengungkapkan, di Pelabuhan Tanjung Priok memang sempat terjadi penumpukan 1.000-1.250 petikemas di Terminal Petikemas (TPS) milik JICT yang berlangsung sejak Jumat (19/5), pada Rabu (25/5) pukul 15.00 WIB sudah mulai terurai. Karyawan JICT sudah bersedia mengangsur petikemas-petikemas itu ke TPS PT Graha Segara.

Pada Selasa (24/5) ada pertemuan internal yang akhirnya ditindaklanjuti dengan keluarnya surat Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok No.S 691/KPU 01/2011 tanggal 23 Mei 2011 perihal Pengiriman Barang dari TPS PT JICT ke Lokasi Pemeriksaan di TPS PT Graha Segara. “Dengan adanya surat itu, akhirnya proses pengangsuran petikemas untuk pelaksanaan behandle di TPS PT Graha Segara bisa dilakukan seperti biasa,” ungkap Hambar.

Hambar mengatakan, sedikitnya terdapat 200-250 petikemas impor untuk kategori jalur merah yang harus diangsur dari TPS JICT ke TPS milik PT Graha Segara. Dengan keluarnya surat dari Kantor Bea Cukai tersebut selanjutnya akan dilakukan evaluasi atas kondisi lahan TPS di JICT seluas 1,3 hektare (ha) apakah memang masih mencukupi untuk tempat pemeriksaan fisik. (ari)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar