Rabu, 01 Juni 2011

Pembatasan Truk Ditiadakan Sementara

Oleh Tri Listiyarini

JAKARTA-Pembatasan truk kontainer di tol Dalam Kota Jakarta yang sudah digelar sejak 10 Mei 2011 akan ditiadakan hingga diperoleh solusi yang paling ideal untuk persoalan tersebut. Keputusan final atas pembatasan truk kontainer tersebut baru akan diputuskan di rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian pada Jumat (27/5) pukul 14.00 WIB.

Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti mengungkapkan, meski pembatasan truk ditiadakan sementara waktu, pihaknya tidak bisa menjamin aksi mogok yang dilakukan angkutan khusus pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta tidak dilakukan. Artinya, aksi mogok tetap dilakukan Angsuspel DKI Jakarta pada Jumat (27)5) karena persiapan sudah dilakukan.

"Dari rapat di Kementerian Perekonomian pada Kamis (26/5) malam, pembatasan ditiadakan sampai ada keputusan final yang sedianya dilakukan Jumat (27/5) sore. Kalau mogok, tetap dilakukan karena ini sudah malam jadi tidak mungkin dibatalkan," kata dia, di Kantor Menko Perekonomian, Kamis (26/5) malam.

Di tempat yang sama, Menhub Freddy Numberi mengatakan, dalam rapat tersebut belum bisa mencapai kata sepakat karena DPP Organda DKI Jakarta tidak dapang, meski Deputi Gubernur DKI Jakarta Sutanto hadir dalam rapat itu. Kesepakatan final dilakukan dalam rapat lanjutan Jumat.

Menurut Menhub, kemungkinan besar pembatasan truk bisa saja dilanjutkan. Hanya saja, pembatasan tersebut hanya dilakukan pada jam-jam padat saja, yakni pukul 05.00-10.00 pagi hari dan pukul 16.00-20.00 WIB pada siang hari. Ini dilakukan demi kepentingan semua pihak, terutama menjaga kelancaran arus distribusi barang.

"Memang sudah ada kesepakatan antara semua pihak bahwa pembatasan hanya dilakukan pada jam padat. Dan hanya berlaku untuk satu ruas tol saja, tapi ini belum final akan diputuskan Jumat," kata dia.

Rakor itu dipimpin Menko Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar, Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmidiani, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso, perwakilan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti, dan perwakilan PT Pelindo II.

Menteri Perhubungan Freddy Numberi, di Istana Wapres, menyatakan, pengaturan lintasan truk telah disepakati bersama oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Organda, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sehingga rencana mogok massal para sopir truk dapat dihindari.

"Setahu saya, itu laporan dari Dirjen, kita sudah sepakati dan tanda tangan bersama untuk tidak mogok, bersama dengan DKI untuk mengatur jam buka-tutupnya," ujarnya.

Freddy menjelaskan, pengaturan lintasan truk dikembalikan pada kesepakatan awal untuk ruas Cawang-Tomang dengan dua kali pengaturan waktu pada pagi dan sore. Karena kesepakatan pengaturan itu sudah ditandatangani, para sopir truk tidak lagi berencana melakukan mogok massal.

"Kita imbau janganlah, kan sudah tanda tangan tadi, gentle dong. Tadi pagi mereka sudah tanda tangan, tapi saya belum mendapat salinannya. Mereka tetap operasi tapi jam-jamnya berubah," kata Freddy.

Kapuskom Publik Kemenhub Bambang Supriyadie Ervan mengatakan, sebelumnya sudah ada keputusan rapat bersama yang dilakukan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Suroyo Alimoeso, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto, perwakilan dari Mabes Polri, perwakilan DPP Organda dan DPW Organda DKI Jakarta, dan perwakilan PT Pelindo II, pada Kamis (26/5) pagi di Kantor Kemenhub.

"Jadi pada Kamis (26/5) pagi sudah ada kesepakatan juga bahwa uji coba pembatasan truk boleh dilanjutkan, tapi hanya dilakukan di satu ruas tol Dalam Kota (Cawang-Tomang) pada pukul 05.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB," kata dia.

Bambang mengungkapkan, dalam kesepakatan itu, Organda juga diminta melakukan pembinaan atas truk kontainer yang tergabung dalam Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta. Pembinaan menyangkut kewajiban truk kontainer untuk memenuhi dua hal, pertama truk kontainer yang lewat jalan tol harus memiliki 10 mst (muatan sumbu terberat) dan memiliki kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam.

Tetap Mogok
Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan, pihaknya mengerti akan sikap Organda unit Angsuspel DKI Jakarta yang hendak menggelar aksi mogok karena tidak adanya koordinasi terbuka yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Tapi Angsuspel setuju dengan pembatasan truk kontainer di tol Dalam Kota, tapi jamnya pada jam-jam padat saja. Di sisi lain, opsi pembatasan itu harus melalui pengkajian atau studi kelayakan dengan pendekatan yang komprehensif dan bukan dengan sporadis," kata dia.

Sedangkan Airin mengungkapkan, pihaknya mulai Jumat (27/5) tetap akan membelakukan pembatasan truk i tol Dalam Kota Tangerang. Namun pembatasan dilakukan pukul 05.00-10.00 pagi untuk tol arah Serpong, pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00 untuk tol arah BSD. Pembatasan dilakukan karena tol di Tangerang Selatan banyak yang rusak dan hanya bisa dilalui kendaraan maksimal 8 ton.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar